INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara yang melibatkan tiga warga negara Malaysia. Modus yang digunakan pelaku adalah SMS blasting atau pengiriman pesan singkat palsu yang menyasar nasabah berbagai bank di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (24/6/2025), Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa dua pelaku telah ditangkap dan satu lainnya masih buron (DPO).
“Hari ini kami merilis pengungkapan kasus ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik yang dilakukan oleh warga negara asing dengan modus fake SMS yang menyasar data perbankan,” ujar Reonald di hadapan awak media.
Modus Operandi Sindikat SMS Phising
Pelaku diketahui membuat draf SMS palsu dengan mencatut logo resmi bank-bank swasta maupun BUMN. Dalam SMS tersebut, korban diberi informasi palsu seperti peringatan akan habisnya masa berlaku poin bank dan diarahkan untuk mengklik tautan phising yang menyerupai situs bank resmi.
Setelah korban masuk ke tautan tersebut dan memasukkan data pribadi, pelaku dengan mudah mengakses dan menguras isi rekening bank korban.
“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat karena menyasar data pribadi melalui manipulasi digital yang tampak meyakinkan,” tambah Reonald.
Pelaku Kejahatan Siber Asal Malaysia
Ketiga pelaku yang berasal dari Malaysia antara lain:
-
OKH (53) – bertugas melakukan blasting SMS.
-
CY (29) – turut bertugas dalam proses pengiriman pesan palsu.
-
LW (35) – berstatus DPO, diduga sebagai otak kejahatan dan pendana operasional.
LW juga bertanggung jawab dalam penyediaan perangkat blasting SMS serta memberikan upah kepada dua pelaku lainnya.
Kejahatan Siber Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan dari SMS yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan bank atau institusi resmi. Lonjakan serangan siber seperti ini menunjukkan pentingnya kesadaran digital dan keamanan data pribadi.
Reonald menyebut, kejahatan ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lain di Indonesia.
Tips Menghindari Kejahatan Phising via SMS:
-
Cek nomor pengirim – Nomor asing atau tidak dikenal harus diwaspadai.
-
Jangan klik link sembarangan – Apalagi jika menyangkut data bank atau login.
-
Hubungi call center resmi bank – Konfirmasi setiap pesan mencurigakan.
-
Aktifkan fitur keamanan berlapis di akun bank dan aplikasi finansial Anda.