FAQ – Kasus Pasangan Suami Istri Tewas di Tulungagung
1. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah pasangan suami istri berinisial SMR (57) dan SGN (50), warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
2. Kapan dan di mana korban ditemukan?
Korban ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025, di rumah mereka di Desa Panggungkalak.
3. Bagaimana kronologi penemuan korban?
Korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya yang curiga karena lampu depan rumah masih menyala dan pintu tertutup rapat. Saat masuk lewat pintu belakang, ia menemukan kedua korban sudah tak bernyawa di lantai rumah.
4. Apa penyebab kematian korban?
Polisi menduga korban bunuh diri dengan meminum racun tikus. Dugaan ini diperkuat dengan temuan dua botol racun tikus dan dua gelas berisi sisa cairan racun di lokasi kejadian.
5. Apa dugaan motif bunuh diri?
Polisi menduga motifnya terkait masalah ekonomi.
6. Langkah apa yang diambil pihak kepolisian?
Petugas Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.
7. Apakah penyelidikan sudah selesai?
Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penyebab dan kronologi pasti kejadian.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL