Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD

×

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa/Indonesiaupdates.com - DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD.
Image Credit Istimewa/Indonesiaupdates.com - DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 5 Desember 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Dalam acara tersebut, Saudara Mubakhi, S.M. dilantik sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi H. Sholihin.

Mubakhi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi

Pelantikan Mubakhi sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dilakukan dalam rangka pergantian antar waktu (PAW). Mubakhi kini resmi menggantikan H. Sholihin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Dalam keputusan tersebut, Mubakhi mendapatkan dua posisi penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi.

Penempatan Mubakhi di Komisi IV dan Bapemperda

Setelah dilantik, Mubakhi ditempatkan pada Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang bertugas untuk terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan-kebijakan di bidang pembangunan dan infrastruktur. Selain itu, ia juga diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggantikan posisi H. Nawal Husni. Tugas Bapemperda meliputi merancang dan menetapkan peraturan daerah yang sangat penting untuk kemajuan daerah.

Apresiasi dan Harapan Ketua DPRD Kota Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan apresiasi kepada H. Sholihin atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung dan berharap agar Mubakhi dapat bekerja secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi, S.M., kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas di jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Bekasi,” ujar Sardi Efendi dalam sambutannya.

Rapat Paripurna Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat peran DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi legislatifnya untuk kepentingan masyarakat.

BACA :   Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Pemprov Jateng Cegah Malnutrisi dan Tingkatkan Prestasi Anak

Harapan untuk Mubakhi: Peningkatan Kinerja dan Kerjasama yang Baik

Dengan penempatan Mubakhi di Komisi IV dan Bapemperda, diharapkan dia dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perumusan kebijakan dan peraturan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat. Proses PAW ini juga diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif Kota Bekasi dan memajukan daerah melalui kolaborasi yang produktif antara anggota dewan dan pemerintah kota.


Pertanyaan Umum (FAQ): DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD


1. Apa itu Rapat Paripurna PAW di DPRD Kota Bekasi?
Rapat Paripurna PAW (Pergantian Antar Waktu) di DPRD Kota Bekasi adalah acara resmi untuk mengambil sumpah dan melantik anggota DPRD yang menggantikan posisi anggota yang mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan tugasnya. Dalam rapat ini, Mubakhi dilantik untuk menggantikan H. Sholihin.

2. Siapa yang dilantik dalam Rapat Paripurna PAW ini?
Dalam Rapat Paripurna PAW pada 5 Desember 2024, Saudara Mubakhi, S.M. dilantik sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi, menggantikan H. Sholihin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

3. Posisi apa saja yang diduduki Mubakhi di DPRD Kota Bekasi?
Setelah dilantik, Mubakhi diangkat menjadi anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan terlibat dalam pembahasan kebijakan di bidang pembangunan dan infrastruktur. Selain itu, ia juga ditunjuk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggantikan posisi H. Nawal Husni.

4. Mengapa H. Sholihin digantikan dalam PAW?
H. Sholihin digantikan dalam proses PAW karena ia mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024. Proses PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di DPRD Kota Bekasi.

BACA :   Kecelakaan Tragis: Siswa SMAN Bawang Banjarnegara Tewas Tertimpa Pagar Sekolah

5. Apa harapan Ketua DPRD Kota Bekasi terhadap Mubakhi?
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, berharap Mubakhi dapat bekerja secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Sardi juga mengucapkan selamat bergabung dan berharap dapat berkolaborasi dengan baik demi kemajuan Kota Bekasi.

6. Siapa saja yang hadir dalam Rapat Paripurna PAW ini?
Rapat Paripurna PAW ini dihadiri oleh berbagai unsur dari legislatif dan eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya momen tersebut bagi kemajuan Kota Bekasi.

7. Apa yang diharapkan dari pelantikan Mubakhi di DPRD Kota Bekasi?
Diharapkan, dengan dilantiknya Mubakhi, kinerja DPRD Kota Bekasi akan semakin kuat, terutama dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan terkait pembangunan, infrastruktur, serta peraturan daerah yang akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi.

8. Apa tugas utama Komisi IV DPRD Kota Bekasi?
Komisi IV DPRD Kota Bekasi bertanggung jawab untuk mengawasi dan membahas kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur, serta masalah sosial dan ekonomi yang mempengaruhi masyarakat Kota Bekasi.

9. Apa itu Bapemperda di DPRD Kota Bekasi?
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) adalah lembaga di DPRD yang berperan dalam merancang dan menetapkan peraturan daerah. Bapemperda sangat penting dalam proses perumusan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

10. Apa harapan bagi masyarakat Kota Bekasi setelah pelantikan Mubakhi?
Dengan adanya anggota baru di DPRD Kota Bekasi, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan dan kebijakan yang lebih baik. Mubakhi, yang memiliki pengalaman dan komitmen, diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah dan memastikan kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


XBIO
XBIO
Image Credit Istimewa - Kondisi 2 unit mobil yang terbawa arus banjir ditemukan di bendungan palir.
Cirebon

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Banjir bandang yang melanda Kota dan Kabupaten Cirebon sejak Jumat malam (17/1/2025) mulai menunjukkan tanda-tanda surut pada Sabtu pagi (18/1/2025). Meski demikian, sisa-sisa kerusakan akibat banjir masih…

bungkus