Indonesia Updates
MagelangBeritaJawa TengahNasional

Mentan Amran Sulaiman Temukan Harga Beras Melebihi HET, Siap Tindak Tegas Pelaku

×

Mentan Amran Sulaiman Temukan Harga Beras Melebihi HET, Siap Tindak Tegas Pelaku

Sebarkan artikel ini
Image Credit Humas Kementan/Antara - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) melakukan sidak di salah satu toko beras di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Image Credit Humas Kementan/Antara - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) melakukan sidak di salah satu toko beras di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Dalam sidak tersebut, mereka menemukan harga beras medium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.

Temuan ini memicu langkah cepat dari pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang berupaya memainkan harga beras di pasar. Turut hadir dalam sidak ini Satgas Pangan Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, serta Dandim Magelang.

Pedagang Bukan Satu-satunya Penyebab Kenaikan Harga

Dalam dialognya dengan para pedagang, Mentan Amran mengungkapkan bahwa kenaikan harga beras bukan hanya disebabkan oleh pedagang, melainkan juga oleh distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih tinggi dari yang seharusnya.

“Kami menemukan bahwa pedagang mengambil beras dengan harga yang sudah lebih tinggi dari HET. Ini menunjukkan ada masalah di tingkat distributor atau pabrik yang harus segera ditelusuri,” ujar Mentan Amran.

Instruksi Tegas kepada Satgas Pangan dan Aparat Penegak Hukum

Menyikapi temuan ini, Mentan langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak pihak-pihak yang terbukti memainkan harga beras di atas ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya minta agar segera dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah amanat Presiden Prabowo untuk menyiapkan pangan yang terjangkau, harga stabil, dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang Ramadan hingga Idul Fitri,” tegas Mentan.

Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen, Tidak Ada Alasan Harga Naik

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional diperkirakan mencapai 8,67 juta ton pada masa panen pertama Januari-Maret 2025. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 52,32 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang hanya mencapai 5,69 juta ton.

Dengan adanya peningkatan produksi ini, Mentan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga beras. Jika harga tetap tinggi, maka ada indikasi spekulasi pasar yang harus segera ditindak.

BACA :   Bayi 5 Bulan Meninggal di RS Sumber Waras, Orangtua Menghilang Usai Sang Anak Wafat

“Dulu alasan harga beras naik karena stok berkurang. Sekarang panen naik 52 persen, tapi harga beras di tingkat petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sementara di pasar malah di atas HET. Ini tidak masuk akal, ada middleman yang mempermainkan harga dan akan kami tindak tegas,” tambah Mentan.

HET Beras Sesuai Peraturan Bapanas 2024

Sebagai upaya pengendalian harga, pemerintah telah menetapkan HET beras berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 5 Tahun 2024. HET beras medium (SPHP) dibagi dalam tiga zona:

  • Zona 1: Rp12.500 per kilogram (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi).
  • Zona 2: Rp13.100 per kilogram (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan).
  • Zona 3: Rp13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).

Pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan HET ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga beras yang sesuai ketentuan.

Operasi Pasar dan Pengawasan Ditingkatkan Menjelang Ramadan

Selain sidak, Mentan juga meninjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Upaya ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi pangan dapat dikendalikan.

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dalam menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Penetapan HET sudah dilakukan secara cermat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Dengan demikian, daya beli masyarakat tetap aman, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Wamentan yang akrab disapa Mas Dar.

Ancaman Sanksi Bagi Pengusaha Nakal

Sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah, Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha beras agar tidak menjual beras dengan harga yang melebihi HET. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

BACA :   Tukang Jahit Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Luka Misterius di Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya!

Pemerintah akan terus melakukan sidak dan operasi pasar untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keseimbangan harga agar petani tetap mendapatkan keuntungan dan konsumen tidak terbebani.

Penemuan harga beras di atas HET dalam sidak di Magelang menjadi bukti nyata bahwa masih ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya produksi beras nasional, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar harus segera dihentikan.

Melalui sidak dan operasi pasar, Mentan Amran Sulaiman memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan menindak tegas spekulan yang mempermainkan harga. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Mengapa harga beras di pasar masih tinggi meskipun produksi meningkat?

Harga beras masih tinggi karena adanya peran middleman (perantara) yang mempermainkan harga serta praktik penjualan dari distributor dan pabrik yang menjual dengan harga lebih mahal dari HET.

2. Apa tindakan pemerintah untuk mengatasi harga beras yang melebihi HET?

Pemerintah melalui Mentan telah menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda untuk menindak tegas pihak yang mempermainkan harga beras.

3. Apa yang dimaksud dengan HET?

HET (Harga Eceran Tertinggi) adalah harga maksimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk komoditas tertentu agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

4. Bagaimana cara pemerintah memastikan harga beras tetap stabil menjelang Ramadan?

Pemerintah melakukan operasi pasar dan pengawasan harga di lapangan untuk mencegah spekulasi harga serta memastikan pasokan beras tetap terjaga.

5. Apakah ada sanksi bagi pengusaha yang menjual beras di atas HET?

Ya, pemerintah akan menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan HET dengan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL