FAQ – Kasus Meirizka Widjaja
1. Siapa Meirizka Widjaja?
Ibu dari Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ia terbukti menyuap hakim agar anaknya dibebaskan.
2. Berapa lama hukuman penjara Meirizka?
Meirizka divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
3. Berapa total suap yang diberikan Meirizka?
Total sekitar Rp 4,6 miliar, terdiri dari uang tunai rupiah dan dolar Singapura.
4. Kepada siapa suap itu diberikan?
Kepada tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca Juga : Kunjungan Presiden Prabowo ke Malaysia Dihiasi Candaan Mobil F1 dan Penguatan Kerja Sama
5. Apakah Meirizka akan banding?
Tidak. Ia menerima putusan dan menyatakan tidak akan mengajukan banding.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL