Indonesia Updates
KediriBeritaJawa TimurNasional

Kisah Tragis Karyanto: Pekerja Migran Ilegal yang Bertahan Hidup di Malaysia

×

Kisah Tragis Karyanto: Pekerja Migran Ilegal yang Bertahan Hidup di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Image Credit Moh Muajijin/Beritasatu - Karyanto asal Kediri, menceritakan perjalanannya sebagai PMI ilegal ke negara Malaysia
Image Credit Moh Muajijin/Beritasatu - Karyanto asal Kediri, menceritakan perjalanannya sebagai PMI ilegal ke negara Malaysia

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Nasib tragis sering kali menghampiri pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat tanpa prosedur yang sah. Salah satunya adalah Karyanto, seorang pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang harus berjuang untuk bertahan hidup di Malaysia setelah menjadi PMI ilegal pada awal 2000-an.

Karyanto berangkat dengan harapan untuk memperbaiki nasib keluarganya. Bersama tujuh rekan dari daerah lain seperti Tulungagung, Blitar, dan Ponorogo, ia diperantarai oleh calo yang menjanjikan pekerjaan layak. Namun, perjalanan yang dia kira akan membawa harapan malah menjadi bencana yang menghancurkan.

Perjalanan Menegangkan: Dikejar Polisi, Dilempar ke Laut

Karyanto dan rombongannya awalnya diberangkatkan dengan cara yang hampir mirip dengan prosedur resmi. Paspor diurus, dan mereka dibawa dengan bus menuju Batam, melalui Sumatra, Medan, dan Riau. Namun, segalanya berubah saat mereka menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal kecil. Saat mendekati Sabah, kapal mereka dicegat oleh polisi Malaysia.

“Sekitar pukul 02.00 dini hari, kami dipaksa untuk menceburkan diri ke laut oleh calo agar tidak tertangkap. Lautan yang dalam sekitar tiga meter, tapi beruntung saya bisa berenang dan selamat,” kenang Karyanto.

Meski berhasil selamat, Karyanto harus hidup dalam ketidakpastian dan tanpa dokumen resmi. Ia akhirnya bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan kelapa sawit dan proyek bangunan, dengan upah yang sering dipotong oleh mandor. Gaji yang tak cukup membuatnya harus bertahan di Malaysia hampir dua tahun lamanya, sebelum akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke tanah air setelah mengumpulkan cukup uang.

Kembali ke Tanah Air, Berharap Tak Ada Lagi yang Mengalami Hal Serupa

Kini, Karyanto bekerja sebagai sopir truk pengiriman sembako di Kediri. Ia berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi calon PMI yang ingin berangkat ke luar negeri. “Jangan sampai ada yang mengalami nasib seperti saya. Carilah jalur yang legal, biar bisa bekerja dengan aman dan mendapatkan hak yang seharusnya,” ujarnya.

BACA :   Prabowo Subianto Siapkan Strategi Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Upaya Pemerintah dalam Mencegah Keberangkatan Ilegal

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Djumadi, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap keberangkatan PMI ilegal. “Kami bekerja sama dengan kecamatan dan desa untuk mendata PJTKI dan mencegah PMI berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Pada 2024, jumlah PMI yang berangkat melalui sistem Kementerian Tenaga Kerja tercatat mencapai 1.607 orang. Pihaknya juga mendukung langkah pemerintah pusat untuk menata ulang sistem pengiriman PMI, guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka di luar negeri.

Kasus Karyanto menggambarkan betapa berisikonya keberangkatan PMI ilegal. Tanpa prosedur yang sah, mereka terjebak dalam eksploitasi dan sering kali harus mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada calon PMI mengenai jalur yang aman dan resmi.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Keselamatan Kerja di Luar Negeri


1. Apa yang dimaksud dengan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal? PMI ilegal adalah pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Mereka biasanya diberangkatkan melalui calo atau agen ilegal, dan sering kali tidak memiliki dokumen resmi yang sah.

2. Apa risiko yang dihadapi oleh PMI ilegal? PMI ilegal berisiko tinggi mengalami eksploitasi, tidak dibayar dengan layak, bekerja dalam kondisi buruk, atau bahkan terjebak dalam perdagangan manusia. Selain itu, mereka juga berisiko dideportasi atau ditangkap oleh pihak berwenang negara tempat mereka bekerja.

3. Mengapa banyak PMI yang memilih jalur ilegal? Banyak PMI yang terjebak dalam jaringan calo karena dijanjikan pekerjaan yang menguntungkan dengan biaya yang lebih murah. Mereka sering kali tidak mengetahui risiko dan akibat yang akan dihadapi, dan merasa terbantu oleh janjian pekerjaan yang cepat dan mudah.

BACA :   Banjir Jakarta Meluas: Warga Cakung Timur Siaga, Jalanan Johar Baru Tergenang

4. Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal? Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan lembaga terkait terus memperketat pengawasan dan mendata PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang beroperasi. Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan edukasi kepada calon PMI tentang bahaya keberangkatan ilegal dan pentingnya memilih jalur yang sah.

5. Apa langkah yang bisa diambil oleh calon PMI agar tidak terjebak dalam jalur ilegal? Calon PMI harus memastikan bahwa mereka hanya menggunakan agen atau PJTKI yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Tenaga Kerja. Mereka juga harus memverifikasi dokumen dan kontrak kerja dengan seksama, serta memahami hak-hak mereka selama bekerja di luar negeri.

6. Apa yang harus dilakukan jika sudah terjebak dalam situasi PMI ilegal? Jika sudah terjebak dalam jalur ilegal, PMI disarankan untuk segera menghubungi Konsulat atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka dapat melapor ke pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan.

7. Bagaimana cara pemerintah memastikan PMI yang berangkat melalui jalur resmi aman? Pemerintah bekerja sama dengan negara tujuan untuk menjamin keselamatan PMI, termasuk memastikan kondisi kerja yang layak dan perlindungan hukum. Sistem pengiriman PMI melalui Kementerian Tenaga Kerja juga dilengkapi dengan pelatihan dan pemberian informasi tentang hak dan kewajiban pekerja migran.

8. Apa saja manfaat bekerja melalui jalur resmi dibandingkan jalur ilegal? Melalui jalur resmi, PMI mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, gaji yang layak sesuai perjanjian, serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka juga dapat mengakses fasilitas perlindungan dari negara jika terjadi masalah atau kesulitan selama bekerja.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL