INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipali KM 187.200 A, arah Jakarta menuju Jawa, tepatnya di wilayah Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 05.05 WIB.
Sebuah minibus Suzuki Ertiga yang melaju dari arah Jakarta menghantam sebuah truk tronton yang tengah parkir di bahu jalan. Akibat insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia di lokasi, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka, termasuk seorang balita berusia 2,5 tahun.
Diduga Akibat Mendahului dari Kiri
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat kendaraan minibus mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Namun, kendaraan di depannya ikut oleng ke kiri secara mendadak.
“Pengemudi Ertiga membanting setir ke kiri untuk menghindar, tapi nahas, di bahu jalan ada truk tronton yang tengah berhenti,” ujar Iptu Mei kepada wartawan.
Benturan keras pun tak terhindarkan, menewaskan tiga penumpang di tempat. Korban tewas langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, sedangkan tiga korban luka dilarikan ke RS Sentra Medika Gempol untuk mendapatkan perawatan intensif.
Identitas Korban
Korban meninggal dunia:
-
(NN), 32 tahun, warga Pasaleman, Kabupaten Cirebon
-
K, 61 tahun, warga Pasaleman, Kabupaten Cirebon
-
Satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi
Korban luka-luka:
-
AN, 35 tahun, sopir minibus, warga Serpong, Tangerang Selatan
-
R, 61 tahun, warga Pasaleman, Kabupaten Cirebon
-
WFN, balita perempuan usia 2,5 tahun
Polisi Selidiki Keberadaan Truk Tronton
Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keberadaan truk tronton yang parkir di bahu jalan tol. Sopir dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Kami mendalami kronologi dan posisi pasti kendaraan saat kejadian. Termasuk, alasan truk berhenti di lokasi tersebut,” tambah Iptu Mei.
Imbauan Kepada Pengendara
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara di jalan tol, termasuk larangan mendahului dari sisi kiri dan berhenti sembarangan di bahu jalan.
Polisi mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, terutama saat melintas di jalur bebas hambatan seperti Tol Cipali yang rawan kecelakaan fatal.