Selebritis

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah Berakhir dengan Perceraian

×

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah Berakhir dengan Perceraian

Sebarkan artikel ini
YouTube video
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Pada Selasa, 24 September 2024, pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah resmi dinyatakan berakhir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas Pengadilan, Tapanuli Marbun, menyampaikan bahwa putusan perceraian ini dilakukan secara verstek karena Sarwendah, selaku tergugat, tidak pernah hadir di persidangan.

Majelis hakim memutus perceraian tersebut hanya berfokus pada pengesahan cerai tanpa tuntutan terkait hak asuh anak atau harta gono-gini. Ruben Onsu dalam gugatannya tidak meminta hak asuh anak atau menuntut terkait pembagian harta.

Anak-anak pasangan ini, yang masih di bawah usia 18 tahun, akan tetap diasuh oleh Sarwendah sebagai ibunya. Namun, majelis hakim menyatakan bahwa Ruben Onsu tetap bisa berperan dalam pengasuhan anak-anaknya, meski hak asuh resmi berada di tangan Sarwendah.

Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini

Ruben Onsu tidak memasukkan tuntutan terkait harta gono-gini dalam gugatannya. Karena itu, majelis hakim tidak mempertimbangkan masalah ini dalam putusan.

Dengan perceraian ini, pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berjalan selama 11 tahun resmi berakhir. Meskipun demikian, keduanya diharapkan tetap berperan dalam mendidik dan mengurus anak-anak mereka, meski secara formal hak asuh berada di pihak Sarwendah.


Berikut adalah FAQ (Frequently Asked Questions) terkait perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah:


1. Kapan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputuskan?

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.

2. Bagaimana status putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah?

Putusan perceraian dilakukan secara verstek, yang berarti diputuskan tanpa kehadiran Sarwendah selaku tergugat, karena ia tidak pernah hadir di ruang sidang.

3. Apa yang diminta Ruben Onsu dalam gugatan cerainya?

Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta untuk bercerai dari Sarwendah tanpa menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini.

4. Siapa yang mendapatkan hak asuh anak?

Hak asuh anak-anak mereka, yang masih di bawah usia 18 tahun, secara otomatis diberikan kepada Sarwendah sebagai ibunya. Namun, Ruben tetap diperbolehkan berperan dalam mendidik dan mengurus anak-anaknya tanpa batasan.

5. Apakah ada tuntutan terkait harta gono-gini?

Tidak ada tuntutan mengenai harta gono-gini dari pihak Ruben Onsu. Sejak awal, Ruben tidak memasukkan masalah harta dalam gugatannya, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkannya dalam putusan.

6. Berapa lama pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah berlangsung?

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah berlangsung selama 11 tahun sebelum akhirnya diputus cerai.

7. Mengapa Sarwendah tidak hadir di persidangan?

Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan Sarwendah tidak hadir di persidangan, yang menyebabkan perceraian diputus secara verstek.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO