INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Batara, mantan manajer Fuji An, telah diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 7 Mei 2024. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh Fuji.
Selama 5 jam, Batara menjalani pemeriksaan dengan 20 pertanyaan. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Rizki Firdaus, Batara menjelaskan bahwa ada kesepakatan antara dirinya dengan Fuji pada 1 Desember 2022. Disebutkan bahwa meskipun telah ada kesepakatan, Batara masih belum bisa memenuhi semua yang disepakati.
Kuasa hukum Batara mengungkapkan bahwa kliennya telah memiliki itikad baik. Batara telah berusaha untuk menghubungi Fuji dan telah memberikan ganti rugi ratusan juta rupiah.
Namun, upaya Batara tersebut tidak mendapatkan respon yang baik dari Fuji. Hal ini membuat Batara memutuskan untuk meminta restorative justice, sebuah proses penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan pemulihan kerugian atau penderitaan yang timbul akibat tindak pidana.
Batara membantah tudingan bahwa dirinya tidak memiliki itikad baik. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini berawal dari laporan Fuji kepada pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana oleh Batara. Dugaan tersebut muncul setelah Fuji menemukan adanya ketidakcocokan antara nominal uang yang diterimanya dengan yang seharusnya ia terima.
Sebelumnya, Fuji juga telah melayangkan dua somasi kepada Batara. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan oleh Batara.
Kasus ini masih terus bergulir dan belum ada kesimpulan yang pasti. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mencari bukti dan keterangan lebih lanjut.
Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Mantan Manajer Fuji Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Siapa yang sedang terlibat kasus ini?
- Fuji An (Fujianti Utami), seorang kreator konten.
- Batara, mantan manajer Fuji An.
Apa yang dilaporkan Fuji kepada pihak kepolisian?
Dugaan penggelapan dana oleh Batara. Fuji menduga Batara telah menggelapkan uang hasil kerja kerasnya selama ini dengan nilai miliaran rupiah.
Sudahkah Batara diperiksa?
Ya. Batara telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Mei 2024.
Apa pembelaan Batara atas tuduhan tersebut?
- Batara mengakui adanya kesepakatan dengan Fuji terkait keuangan pada 1 Desember 2022.
- Ia berdalih belum bisa memenuhi semua kesepakatan tersebut.
- Batara mengklaim sudah memiliki itikad baik dengan menghubungi Fuji dan memberikan ganti rugi ratusan juta rupiah.
Bagaimana kelanjutan kasus ini?
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mencari bukti dan keterangan lebih lanjut. Belum ada kesimpulan yang pasti terkait tuduhan penggelapan dana tersebut.
Apakah Batara meminta restorative justice?
Ya. Melalui kuasa hukumnya, Batara meminta proses penyelesaian melalui restorative justice, yang mengedepankan pemulihan kerugian.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS