INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Seorang bintang sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT di wilayah Jakarta Pusat. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, yang menyebut total kerugian korban mencapai sekitar Rp 20 juta.
Dalam keterangannya, Kompol Pengky menyampaikan bahwa korban IMT dipaksa mentransfer uang kepada pelaku dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video syur berdurasi singkat yang menunjukkan hubungan intim sesama jenis antara keduanya.
“Iya, adanya laporan dari korban terkait tindakan pemerasan. Sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, bentuknya ditransfer atau tunai,” ujar Pengky di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Berawal dari Media Sosial hingga Hubungan Intim
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sekitar dua bulan lalu. Keduanya kemudian menjalin komunikasi intens hingga terlibat dalam hubungan intim yang kemudian direkam dan dijadikan alat untuk mengancam.
“Mereka berkomunikasi cukup lama dan diduga sudah beberapa kali bertemu serta berhubungan, sehingga video tersebut ada,” jelas Pengky.
Pelaku Ditangkap di Depok
Sebelumnya, akun Instagram @warungjurnalis mengunggah video penangkapan MR oleh polisi. Dalam unggahan itu disebutkan, pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Cempaka Putih di wilayah Depok, setelah korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya.
Unggahan tersebut juga menambahkan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan konten pornografi apabila korban tidak memberikan uang sesuai permintaan.