Amerika Serikat – Setelah Pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang berpotensi melarang pengunduhan aplikasi TikTok baru, harga iPhone yang dilengkapi aplikasi TikTok melonjak drastis. Beberapa pengusaha cepat memanfaatkan situasi ini dengan menjual ponsel yang sudah terinstal TikTok dengan harga fantastis, mencapai ribuan dolar.
Mengutip CBS News, Sabtu (25/1/2025), perangkat seperti iPhone dan tablet yang sudah terinstal TikTok kini menjadi komoditas laris di pasar daring. Platform marketplace besar seperti eBay menawarkan iPhone 16 Pro Max dengan harga US$ 50.000 atau sekitar Rp 800 juta. Penjual memberi label perangkat tersebut sebagai “penawaran terbaik”, dan tercatat hampir 80 pembeli sedang memantau daftar tersebut.
Selain harga yang fantastis, beberapa perangkat iPhone dengan aplikasi TikTok dibanderol dengan harga lebih terjangkau, bahkan ada yang hanya seharga ratusan dolar. Beberapa penjual mengiklankan ponsel dengan akun TikTok aktif, sementara lainnya mengklaim aplikasi tersebut sudah terinstal meskipun tidak terhubung ke akun.
Lonjakan harga iPhone dengan TikTok ini dipicu oleh undang-undang baru di AS, yang dikenal dengan nama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act. Undang-undang ini tidak menargetkan individu, tetapi melarang toko aplikasi seperti Google dan Apple serta layanan hosting web untuk mendistribusikan TikTok. Hal ini memicu permintaan tinggi terhadap perangkat yang sudah terpasang aplikasi tersebut.
Peraturan ini memberikan dampak langsung pada pasar teknologi di AS, dengan harga perangkat yang dilengkapi TikTok naik tajam, menciptakan pasar baru yang memanfaatkan kekhawatiran pengguna mengenai kemungkinan larangan aplikasi tersebut.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL