Pilihan Editor

BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal: Ini Daftar Produk Berbahaya yang Harus Dihindari

×

BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal: Ini Daftar Produk Berbahaya yang Harus Dihindari

Sebarkan artikel ini
Image Credit Muhammad Adimaja/Antara - Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/2/2025). BPOM menyita hasil temuan kosmetik berbahaya dan ilegal atau tanpa izin edar rentang 10-18 Februari 2025, berupa 91 jenama kosmetik dan 4.334 item dengan total nilai Rp31,7 miliar.
Image Credit Muhammad Adimaja/Antara - Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/2/2025). BPOM menyita hasil temuan kosmetik berbahaya dan ilegal atau tanpa izin edar rentang 10-18 Februari 2025, berupa 91 jenama kosmetik dan 4.334 item dengan total nilai Rp31,7 miliar.

INDONESIAUPDATES.COM, GAYA HIDUP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindak tegas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Sebanyak 91 merek kosmetik dan skincare tanpa izin edar serta mengandung bahan berbahaya resmi ditarik dari pasaran. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk-produk kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bahaya Kosmetik Ilegal: Ancaman bagi Kesehatan Konsumen

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan produk kosmetik yang menawarkan klaim berlebihan. Beberapa produk yang ditarik terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat memicu masalah kesehatan serius, termasuk kanker kulit dan gangguan hormonal.

Selain itu, BPOM menemukan 235 item kosmetik ilegal berbahaya dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar selama periode Oktober hingga November 2024. Produk-produk ini sebagian besar dipasarkan secara daring (online) melalui platform e-commerce tanpa melalui uji keamanan yang ketat.

Daftar Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM

BPOM secara resmi merilis daftar kosmetik dan skincare ilegal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya. Berikut beberapa merek yang ditarik dari pasaran:

  • Skincare X – Mengandung hidrokuinon berlebih yang dapat menyebabkan iritasi kulit
  • Kosmetik Y – Mengandung merkuri yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal
  • Cream Z – Mengandung steroid yang bisa mengakibatkan penipisan kulit
  • Serum A – Terindikasi mengandung zat pewarna berbahaya yang bisa memicu alergi
  • Pelembab B – Mengandung paraben tinggi yang berisiko mengganggu sistem hormon

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli produk kecantikan, baik di toko fisik maupun online.

Langkah BPOM dalam Memberantas Kosmetik Ilegal

BPOM tidak hanya menarik produk dari pasaran, tetapi juga telah mengambil berbagai langkah preventif untuk mencegah peredaran kosmetik berbahaya, antara lain:

  1. Pemblokiran Tautan Produk Ilegal
    BPOM telah merekomendasikan penurunan 53.688 tautan yang mempromosikan kosmetik ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association.
  2. Peningkatan Pengawasan di Marketplace
    Dengan semakin maraknya penjualan kosmetik ilegal di marketplace, BPOM bekerja sama dengan platform e-commerce untuk meningkatkan filterisasi terhadap produk yang belum memiliki izin edar resmi.
  3. Edukasi Konsumen
    BPOM secara aktif melakukan kampanye edukasi melalui media sosial dan website resminya agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk kecantikan.
  4. Operasi Penertiban
    Bersama kepolisian dan dinas kesehatan, BPOM rutin melakukan razia dan inspeksi mendadak ke berbagai toko kosmetik, distributor, hingga produsen yang diduga memproduksi atau menjual produk ilegal.

Cara Mengecek Keamanan Produk Kosmetik

Agar terhindar dari kosmetik berbahaya, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Cek izin edar BPOM di website resmi (cekbpom.pom.go.id) dengan memasukkan nomor registrasi yang tertera pada kemasan.
  • Perhatikan komposisi bahan dan hindari produk yang mengandung merkuri, hidrokuinon, atau steroid tanpa resep dokter.
  • Hindari kosmetik tanpa label jelas, terutama yang dijual dengan harga terlalu murah.
  • Waspada terhadap klaim berlebihan, seperti “memutihkan dalam semalam” atau “menghilangkan jerawat instan” yang tidak masuk akal secara medis.

Dampak Penggunaan Kosmetik Ilegal

Penggunaan kosmetik ilegal dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, di antaranya:

  • Iritasi dan alergi kulit – Kulit menjadi kemerahan, gatal, dan mengalami peradangan.
  • Penipisan kulit – Penggunaan jangka panjang bahan seperti steroid dapat menyebabkan kulit menjadi tipis dan lebih rentan terhadap infeksi.
  • Kerusakan organ dalam – Merkuri dalam kosmetik dapat terserap ke dalam tubuh dan merusak ginjal serta sistem saraf.
  • Ketidakseimbangan hormon – Beberapa bahan kimia dalam kosmetik ilegal dapat mengganggu sistem hormonal dan menyebabkan gangguan kesehatan lainnya.

Tindakan Hukum bagi Pelaku Peredaran Kosmetik Ilegal

BPOM telah menegaskan bahwa pelaku usaha yang tetap menjual kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi tegas, termasuk:

  • Denda hingga miliaran rupiah
  • Pencabutan izin usaha
  • Pidana penjara bagi pihak yang terbukti sengaja mengedarkan produk berbahaya

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Penarikan 91 merek kosmetik ilegal oleh BPOM menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Keamanan dan kesehatan kulit harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar tergiur oleh hasil instan yang dijanjikan oleh produk ilegal. Oleh karena itu, pastikan selalu membeli kosmetik yang memiliki izin resmi dan telah terdaftar di BPOM.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai daftar kosmetik ilegal yang telah ditarik dari pasaran, kunjungi situs resmi BPOM atau hubungi layanan pengaduan BPOM.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Bagaimana cara mengetahui apakah suatu produk kosmetik legal?
Produk kosmetik yang legal memiliki nomor izin edar dari BPOM yang dapat dicek melalui situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id).

2. Apa saja kandungan berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal?
Beberapa bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal meliputi merkuri, hidrokuinon, steroid, dan zat pewarna yang tidak aman.

3. Apakah semua kosmetik yang dijual online aman?
Tidak semua. Banyak produk ilegal beredar di marketplace. Pastikan hanya membeli dari toko resmi dan produk yang telah memiliki izin BPOM.

4. Apa dampak jangka panjang dari penggunaan kosmetik berbahaya?
Dampaknya bisa berupa iritasi kulit, alergi, penipisan kulit, hingga gangguan kesehatan serius seperti kerusakan ginjal dan gangguan hormon.

5. Apa tindakan yang bisa dilakukan jika menemukan produk kosmetik ilegal?
Segera laporkan ke BPOM melalui website resmi atau hotline pengaduan untuk ditindaklanjuti.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL