FAQ: Balita Terkunci dalam Mobil di Ciamis
1. Siapa korban dalam kejadian ini?
Korban adalah seorang balita berusia 2 tahun bernama Devin Ravasya Purnama, warga Lingkungan Margayasa, Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
2. Kapan dan di mana peristiwa ini terjadi?
Peristiwa terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di halaman rumah korban, tepatnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
3. Bagaimana balita tersebut bisa terkunci di dalam mobil?
Saat mobil sedang dipanaskan oleh kakeknya, Devin berada di dalam. Ketika kakek keluar sebentar untuk mengambil minuman, Devin secara tidak sengaja menekan tombol pengunci pintu, menyebabkan mobil terkunci dari dalam.
4. Apa yang dilakukan keluarga setelah menyadari kejadian itu?
Kakek korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis.
5. Bagaimana proses evakuasinya?
Petugas Damkar menggunakan lakban yang ditempel di kaca jendela, lalu menariknya perlahan hingga membuka celah dan berhasil menarik tuas pengunci dari dalam.
6. Apakah korban mengalami luka atau trauma?
Tidak. Meski Devin sempat berkeringat karena AC tidak menyala, ia berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan tanpa luka.
7. Berapa lama proses evakuasi berlangsung?
Sekitar 30 menit sejak petugas tiba di lokasi.
8. Apakah kendaraan rusak dalam proses penyelamatan?
Tidak. Petugas memastikan proses evakuasi tidak merusak kendaraan dan dilakukan secara hati-hati.
9. Siapa petugas yang memimpin evakuasi?
Evakuasi dilakukan oleh tim Damkar Ciamis dan salah satu yang terlibat langsung adalah Seprinda Suyatman, petugas Damkar.
10. Apa pesan penting dari kejadian ini?
Jangan pernah meninggalkan anak kecil sendirian dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar, karena dapat berakibat fatal atau membahayakan nyawa anak.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL