Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Revisi UU TNI: Jumlah Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif Bertambah Jadi 17

×

Revisi UU TNI: Jumlah Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif Bertambah Jadi 17

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Image Credit Istimewa - Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), terdapat perubahan signifikan terkait tugas TNI dalam operasi militer selain perang. Salah satu tambahan tugas utama adalah keterlibatan TNI dalam mengatasi peredaran narkotika dan memperkuat pertahanan siber nasional.

Penambahan Tugas TNI dalam Revisi UU

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, mengungkapkan bahwa jumlah tugas operasi militer selain perang yang sebelumnya berjumlah 14 kini bertambah menjadi 17. Hal ini disepakati dalam pembahasan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

“Jadi dari 14 (tugas operasi militer selain perang) berubah menjadi 17, tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” ujar Hasanuddin.

Salah satu tugas baru yang diberikan kepada TNI adalah membantu dalam upaya pemberantasan narkotika. Selain itu, TNI juga mendapat kewajiban dalam bidang pertahanan siber untuk melindungi keamanan nasional di era digital yang semakin kompleks.

“Dari 17 (tugas) itu intinya, yang ke-15 adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber. Pertahanan siber yang ada di pemerintah. Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkotika. Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” tambahnya.

Peran TNI dalam Pemberantasan Narkoba

Meski dilibatkan dalam upaya mengatasi narkotika, Hasanuddin menegaskan bahwa TNI tidak akan berperan dalam penegakan hukum secara langsung. Peran mereka akan lebih fokus pada dukungan strategis dan operasional yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden.

BACA :   Mantan Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak dan Penyalahgunaan Narkoba

“Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” katanya.

Daftar 17 Tugas TNI dalam Operasi Militer Non-Perang

Dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer selain perang. Dengan revisi ini, tiga tugas baru ditambahkan, sehingga daftar lengkapnya menjadi:

  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
  3. Mengatasi aksi terorisme
  4. Mengamankan wilayah perbatasan
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
  9. Membantu tugas pemerintah di daerah
  10. Membantu kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan
  15. Memperkuat pertahanan siber
  16. Membantu upaya pemberantasan narkotika
  17. Melakukan tugas lain sesuai ketentuan perundang-undangan

Implikasi Penambahan Tugas TNI

Revisi ini menuai berbagai tanggapan. Sebagian pihak menilai bahwa peran tambahan ini dapat memperkuat keamanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Namun, ada juga yang mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan agar peran TNI tidak tumpang tindih dengan institusi sipil lainnya.

BACA :   Makan Malam Bersama di Bawah Langit IKN: Jokowi dan Para Menteri Siap Sambut Sidang Kabinet Perdana

Dengan perubahan ini, bagaimana menurut Anda dampaknya terhadap keamanan nasional? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Mengapa tugas TNI dalam operasi militer selain perang bertambah menjadi 17?
Penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tantangan baru, terutama dalam bidang pertahanan siber dan pemberantasan narkotika.

2. Apa peran TNI dalam pemberantasan narkotika?
TNI akan membantu dalam strategi pemberantasan narkoba, tetapi tidak akan terlibat dalam penegakan hukum secara langsung. Implementasinya akan diatur melalui Peraturan Presiden.

3. Bagaimana peran TNI dalam pertahanan siber?
TNI akan berperan dalam memperkuat sistem keamanan siber nasional, terutama dalam melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan digital.

4. Apakah penambahan tugas ini berdampak pada netralitas TNI?
Sebagian pihak mengingatkan agar keterlibatan TNI dalam ranah sipil tetap diawasi agar tidak melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

5. Kapan revisi UU TNI ini akan diberlakukan?
Revisi masih dalam tahap pembahasan antara DPR dan pemerintah. Jadwal pengesahannya akan ditentukan dalam waktu dekat.



IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…