INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang melibatkan 30 pegawai Imigrasi terus menuai kecaman. Komisi III DPR menegaskan bahwa para pelaku tidak boleh hanya dicopot dari jabatan mereka, tetapi juga harus diproses hukum agar memberikan efek jera.
Anggota Komisi III DPR, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam mencopot pejabat yang terlibat. Namun, ia menilai pemecatan saja tidak cukup.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas Menteri Agus Andrianto dalam mencopot para pejabat Imigrasi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WNA China. Namun, mereka harus diproses hukum agar ada efek jera,” kata Umbu kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Citra Indonesia di Mata Dunia
Umbu menilai praktik pemerasan ini tidak hanya mencoreng citra Indonesia di mata internasional, tetapi juga mengganggu profesionalisme pegawai Imigrasi lainnya. Ia mendesak agar proses pidana segera dilakukan terhadap para pelaku.
“Para pelaku harus segera diperiksa dan diproses secara pidana agar menimbulkan efek jera. Ini juga penting untuk menjaga profesionalisme pegawai Imigrasi di seluruh Indonesia,” tegas politisi Golkar asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak buruk kasus ini bagi kepercayaan internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia. Terlebih, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang WNA menyiapkan uang sebelum pemeriksaan imigrasi, meskipun kemudian dikonfirmasi sebagai hoaks.
“Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng nama bangsa,” ujarnya.
Momentum Berbenah untuk Sistem Keimigrasian
Senada dengan Umbu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, juga mendukung langkah tegas yang diambil Menteri Imipas Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang jelas sangat penting untuk memulihkan kepercayaan terhadap sistem keimigrasian di Indonesia.
“Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan,” ujar Almuzzammil.
Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama Indonesia harus mencerminkan integritas dan profesionalisme aparat negara.
“Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua bandara di Indonesia, terutama yang melayani penerbangan internasional. Kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian kita harus dijaga,” pungkasnya.
Langkah Tegas Pemerintah Diharapkan Berlanjut
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah laporan mengenai dugaan pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soekarno-Hatta mencuat. Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencopot 30 pejabat Imigrasi yang diduga terlibat. Namun, desakan agar mereka diproses secara hukum terus menguat.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Reformasi dalam sistem keimigrasian pun dinilai menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kredibilitas Indonesia di kancah global.