Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Polda Metro Jaya Segera Gelar Sidang Etik Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

×

Polda Metro Jaya Segera Gelar Sidang Etik Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Image Credit Antara - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan bersama dengan Pengamanan Internal (Paminal) dan asistensi dari Biro Paminal Divpropam Polri.

“Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” kata Radjo di Jakarta, Rabu.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Dalam proses penyelidikan, Propam Polda Metro Jaya menemukan indikasi keterlibatan beberapa pihak lain dalam kasus ini. Selain AKBP Bintoro, beberapa anggota polisi juga diperiksa, termasuk AKBP Gogo Galesung serta dua personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

BACA :   Antisipasi Banjir Jakarta Akhir Tahun 2024, BPBD Perkuat Infrastruktur dan Teknologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini,” ujar Ade Ary.

Proses Hukum Berjalan

Sebagai langkah awal, Bidpropam Polda Metro Jaya telah mengamankan AKBP Bintoro sejak Sabtu (25/1) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” ujar Radjo.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak secara prosedural, proporsional, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA :   Harga Bitcoin Kembali Dekati Level US$ 100.000: Pasar Kripto Mengalami Lonjakan Signifikan

Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa alasan AKBP Bintoro disidang etik?
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, sehingga harus menjalani sidang kode etik.

2. Siapa saja pihak lain yang diduga terlibat?
Selain AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung serta dua personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND juga diperiksa.

3. Apa tindakan yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya?
Polda Metro Jaya telah mengamankan AKBP Bintoro dan menggelar penyelidikan bersama Divpropam Polri.

4. Apakah Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti kasus ini?
Ya, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


 

Indonesia Updates