Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Polisi Tangkap Pembuat Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

×

Polisi Tangkap Pembuat Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

Sebarkan artikel ini
Image Credit Doc Polsek Kebayoran Lama. - Praktik pembuatan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Image Credit Doc Polsek Kebayoran Lama. - Praktik pembuatan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi pengawasan pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

“Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (27/2/2025).

Penangkapan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.41 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik ilegal produksi ayam potong yang diisi dengan air untuk menambah berat.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan di lokasi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari lokasi kejadian, polisi menyita:

  • Satu buah jarum suntik
  • Satu buah selang air
  • Lima ekor ayam yang sudah diisi air
  • Lima ekor ayam yang belum diisi air
  • Satu kompresor
  • Satu tabung gas
  • Dua lembar kwitansi bertanggal 26 Februari 2025

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA :   Hotman Paris Dipanggil ke Mabes Polri Terkait Kasus Razman Nasution

Sanksi dan Ancaman Hukuman
Pelaku dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal tersebut mengatur larangan produksi barang dengan cara menambah, mengurangi, atau mengubah isi bersih produk tanpa mengikuti standar produksi yang berlaku.

Ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/701/II/2025/SPKT/RestroJaksel/PMJ tanggal 27 Februari 2025, serta dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada tanggal yang sama.

Polisi terus mengawasi peredaran pangan di pasar tradisional guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa itu ayam gelonggongan?
Ayam gelonggongan adalah ayam yang sebelum dijual disuntik atau dimasukkan air ke dalam tubuhnya untuk menambah berat, yang tidak sesuai dengan standar kesehatan pangan.

2. Di mana lokasi penangkapan pelaku?
Pelaku ditangkap di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam operasi Satgas Pangan menjelang Ramadhan.

BACA :   Aksi Brutal Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMP di Lembata

3. Apa barang bukti yang disita oleh polisi?
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain jarum suntik, selang air, ayam yang telah dan belum diisi air, kompresor, tabung gas, serta kwitansi transaksi.

4. Apa sanksi yang diberikan kepada pelaku?
Pelaku dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

5. Bagaimana polisi mengetahui praktik ilegal ini?
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan.

6. Apa dampak dari konsumsi ayam gelonggongan?
Ayam gelonggongan berisiko mengandung bakteri dan air yang tidak higienis, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi konsumen.

7. Apa langkah yang diambil pihak kepolisian selanjutnya?
Polisi akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran pangan di pasar-pasar tradisional, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna memastikan keamanan dan kesehatan konsumsi masyarakat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL