Pilihan Editor

Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kronologinya

×

Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Dokter Detektif atau Doktif
Image Credit Istimewa - Dokter Detektif atau Doktif

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa dokter kecantikan Samirah, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif atau Doktif, telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (6/3/2025) dan kini tengah dalam penyelidikan.

Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, laporan ini berawal dari unggahan di akun Instagram @dokterdetektifreal. Dalam unggahannya, Doktif diduga menyinggung sosok yang disebut “ratu flexing” serta pasangan suami istri yang diduga Reza Gladys dan Attaubah.

“Barang bukti yang ditemukan adalah satu lembar cetakan cuplikan layar Instagram atas nama @dokterdetektifreal,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Kamis (6/3/2025).

Laporan dan Pasal yang Dikenakan

Kasus ini resmi terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Maret 2025. Doktif dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal ini menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi yang merugikan kehormatan seseorang dapat dipidana. Jika terbukti bersalah, Doktif terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami laporan ini dengan memanggil sejumlah saksi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dokter Detektif terkait laporan yang menimpanya.

Sementara itu, kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Doktif dikenal sering mengungkap berbagai fakta di dunia kecantikan. Beberapa warganet berspekulasi bahwa kasus ini berkaitan dengan perseteruan antara selebriti yang belakangan ramai diperbincangkan.

Implikasi Hukum dan Etika Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial, terutama figur publik, untuk lebih berhati-hati dalam membuat unggahan. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin, pencemaran nama baik tetap dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Pantau terus perkembangan berita terbaru hanya di sini!


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL