INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tiga warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen. Sementara itu, enam orang lainnya dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kasus Keracunan Alkohol di Cianjur
Kapolsek Mande AKP Dadeng mengonfirmasi bahwa korban tewas berinisial E, H, dan G. Dua korban meninggal setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit, sedangkan satu korban lainnya ditemukan tak bernyawa di rumah setelah pulang dari pesta minuman keras.
“Dua korban meninggal saat dalam perawatan, sedangkan satu korban lainnya meninggal di rumah setelah pulang minum,” ujar AKP Dadeng, Sabtu (8/2/2025).
Sementara itu, enam korban yang masih dirawat berinisial R, N, I, C, I, dan A. Mereka saat ini menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz akibat mengalami gejala keracunan alkohol, seperti panas di dada dan sakit perut.
Diduga Membeli Alkohol Murni dari Marketplace
Berdasarkan informasi kepolisian, para korban mulai mengonsumsi alkohol murni berkadar tinggi pada Kamis (6/2/2025) malam. Alkohol tersebut diduga dibeli secara online melalui marketplace tanpa jaminan keamanan.
“Korban merasakan gejala keracunan sejak Jumat (7/2/2025) sore hingga malam. Kami masih menyelidiki asal-usul alkohol tersebut,” jelas AKP Dadeng.
Ketua RW Kampung Warungdanas, Lili Suherli, menambahkan bahwa para korban berasal dari kampung yang berbeda, meskipun masih dalam satu desa.
“Salah satu korban ditemukan meninggal di rumah warga RW kami, tetapi dia bukan warga sini. Saat dicek, ternyata sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Imbauan Kepolisian dan Bahaya Alkohol Ilegal
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol murni tanpa pengolahan yang aman, terutama yang dibeli secara online tanpa jaminan kualitas. Kasus tiga warga Cianjur tewas akibat mengonsumsi alkohol 96 persen ini menjadi peringatan serius tentang bahaya minuman beralkohol ilegal yang kerap berujung pada keracunan hingga kematian.
Menurut pakar kesehatan, konsumsi alkohol dengan kadar tinggi tanpa pengenceran dapat merusak organ tubuh, menyebabkan koma, bahkan kematian dalam waktu singkat.
Upaya Pencegahan dan Pengawasan Ketat
Untuk mencegah kasus serupa terjadi, pihak berwenang diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras berisiko tinggi juga perlu diperkuat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bekerja sama dengan marketplace untuk membatasi peredaran alkohol berbahaya yang dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat.
Kasus keracunan alkohol di Cianjur ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih minuman yang dikonsumsi. Jangan sampai kelalaian dalam mengonsumsi alkohol ilegal justru berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa penyebab utama kasus keracunan alkohol di Cianjur?
Kasus ini terjadi karena konsumsi alkohol murni berkadar 96 persen yang diduga dibeli melalui marketplace tanpa jaminan keamanan.
2. Apa gejala yang dialami para korban?
Para korban mengalami gejala keracunan seperti panas di dada, sakit perut, dan dalam kasus yang lebih parah, kematian.
3. Di mana para korban mendapatkan alkohol tersebut?
Berdasarkan penyelidikan, alkohol diduga dibeli secara online melalui marketplace tanpa pengawasan yang ketat.
4. Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus serupa?
Pihak berwenang perlu meningkatkan pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal, serta masyarakat harus lebih waspada dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol tanpa jaminan keamanan.
5. Bagaimana sikap kepolisian terkait kasus ini?
Kepolisian masih menyelidiki asal-usul alkohol tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli serta mengonsumsi alkohol ilegal.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL