INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Abraham (27), anak dari pemilik PT La Duta Car Rental di Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satpam rumahnya, Septian (36). Pembunuhan ini terjadi setelah Abraham kesal dengan aduan orang tuanya mengenai kebiasaan pulang malam yang sering dilaporkan oleh korban.
Kronologi Kejadian
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, dalam konferensi pers pada Senin (20/1) menjelaskan bahwa Abraham melakukan pembunuhan terhadap Septian dengan menggunakan pisau saat korban tertidur.
“Korban tidak sempat melakukan perlawanan karena korban langsung dibangunkan tidur dan langsung ditikam,” ujar Eko.
Penyebab Pembunuhan
Pembunuhan ini terjadi karena Abraham merasa kesal setelah sering ditegur oleh orang tuanya mengenai perilakunya pulang malam, yang dilaporkan oleh korban. Pembunuhan dilakukan dengan niat untuk membalas rasa frustrasi Abraham terhadap teguran tersebut.
Hasil Autopsi dan Luka pada Korban
Hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh korban mengalami 22 luka tusukan, dengan luka paling fatal berada di leher yang menjadi penyebab utama kematian.
Pasal yang Dikenakan kepada Tersangka
Abraham kini dijerat dengan tiga pasal, yaitu:
- Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana): Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
- Pasal 338 KUHP (Pembunuhan dengan Sengaja): Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
- Pasal 351 Ayat 3 KUHP (Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian): Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Ancaman Hukum
Abraham menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama maksimal 20 tahun. Ia dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Pembunuhan oleh Abraham terhadap Satpam Rumahnya
1. Siapa yang menjadi korban dalam pembunuhan ini?
Korban adalah Septian, seorang satpam berusia 36 tahun yang bekerja di rumah Abraham di Bogor.
2. Apa yang memicu Abraham melakukan pembunuhan terhadap korban?
Abraham merasa kesal karena sering ditegur oleh orang tuanya terkait kebiasaan pulang malam yang dilaporkan oleh korban. Frustrasi dengan teguran tersebut, Abraham membunuh korban.
3. Bagaimana cara Abraham membunuh Septian?
Abraham membunuh Septian dengan cara menusuknya sebanyak 22 kali dengan pisau saat korban sedang tertidur. Luka tusukan pada leher korban menjadi penyebab utama kematian.
4. Apa yang ditemukan dalam hasil autopsi korban?
Hasil autopsi menunjukkan adanya 22 luka tusukan di tubuh korban, dan luka pada leher menjadi yang fatal sehingga menyebabkan korban meninggal.
5. Pasal apa yang dikenakan kepada Abraham?
Abraham dijerat dengan tiga pasal, yaitu:
- Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana): Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
- Pasal 338 KUHP (Pembunuhan dengan Sengaja): Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
- Pasal 351 ayat 3 KUHP (Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian): Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
6. Apa yang membuat pembunuhan ini begitu mengejutkan?
Pembunuhan ini mengejutkan karena dilakukan oleh Abraham, anak dari pemilik rental mobil PT La Duta Car Rental, yang merupakan pengusaha yang dikenal di wilayah tersebut.
7. Apa hukuman yang dapat diterima Abraham jika terbukti bersalah?
Jika terbukti bersalah, Abraham bisa dihukum pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun, tergantung pada pasal yang dikenakan.
8. Apa langkah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian?
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti-bukti, termasuk hasil autopsi, dan akan terus menggali informasi terkait kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS