Indonesia Updates
CryptocurrencyBeritaEkonomiJakartaNasional

Mulai 10 Januari 2025, OJK Resmi Awasi Kripto: Apa Saja yang Dipersiapkan?

×

Mulai 10 Januari 2025, OJK Resmi Awasi Kripto: Apa Saja yang Dipersiapkan?

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Image Credit Istimewa - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengukir sejarah baru di sektor keuangan digital Indonesia. Mulai 10 Januari 2025, OJK akan secara resmi mengambil alih pengawasan dan pengaturan perdagangan aset kripto yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju ekosistem keuangan digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Mengapa Peralihan Ini Penting?

Pengawasan aset kripto kini menjadi prioritas OJK untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada investor, meningkatkan keamanan transaksi, dan menciptakan regulasi yang lebih efisien. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang semakin diminati di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa peralihan tugas ini adalah bagian dari persiapan panjang dan matang. “Insyaallah akan dilaksanakan sesuai tanggal peralihan, yaitu pada 10 Januari 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Persiapan Matang dari OJK

Untuk memastikan kelancaran peralihan tugas, OJK telah melakukan berbagai langkah strategis:

  1. Pembentukan Tim Transisi
    Tim ini bekerja sama dengan Bappebti untuk mengidentifikasi dokumen, memetakan status perizinan, mengevaluasi regulasi, hingga memastikan kesiapan pelaku usaha.
  2. Regulasi Baru
    OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan SEOJK Nomor 20 Tahun 2024 sebagai pedoman baru yang mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025.
  3. Pengawasan Teknologi Canggih
    Dengan sub-tech (teknologi pengawasan), OJK memprioritaskan efisiensi dan transparansi. Profiling pelaku usaha juga telah dilakukan untuk memahami dinamika industri kripto di Indonesia.
  4. Penguatan SDM
    Pelatihan dan kerja sama internasional dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengawas aset digital.
BACA :   Tragedi Pelajar Tewas Tertembak: Misteri yang Belum Terpecahkan

Apa Dampaknya Bagi Investor?

Perubahan ini membawa angin segar bagi para investor aset kripto di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat, risiko penipuan atau ketidakpastian hukum dapat diminimalkan. Selain itu, penguatan ekosistem digital akan mendorong pertumbuhan pasar aset kripto yang lebih sehat.

Masa Depan Kripto di Indonesia

Peralihan pengawasan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri kripto. Dengan langkah progresif dari OJK, Indonesia diharapkan mampu bersaing di tingkat global sebagai salah satu negara dengan ekosistem keuangan digital terdepan.

Siapkah Anda menghadapi era baru kripto di bawah pengawasan OJK? Mari kita nantikan bagaimana transformasi ini membawa dampak positif bagi dunia keuangan digital di Tanah Air!


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Pengawasan Kripto oleh OJK


1. Kapan OJK resmi mengambil alih pengawasan aset kripto?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi mengambil alih pengawasan dan pengaturan aset kripto mulai 10 Januari 2025.

2. Apa perbedaan pengawasan oleh OJK dibandingkan Bappebti?

  • OJK: Fokus pada pengawasan dan pengaturan yang lebih terintegrasi dengan ekosistem keuangan digital secara keseluruhan. OJK juga menekankan transparansi, perlindungan konsumen, dan pengembangan regulasi berbasis teknologi.
  • Bappebti: Sebelumnya mengawasi aset kripto sebagai bagian dari perdagangan berjangka komoditi.

3. Mengapa pengawasan aset kripto dialihkan ke OJK?
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi ekosistem keuangan digital untuk menciptakan pengawasan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

4. Apa saja regulasi baru yang diterbitkan OJK terkait aset kripto?
OJK telah mengeluarkan:

  • POJK Nomor 27 Tahun 2024: Mengatur perdagangan dan pengelolaan aset kripto.
  • SEOJK Nomor 20 Tahun 2024: Sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengawasan.
BACA :   Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi: Sosok yang Viral Bersama Ivan Sugianto dalam Kasus Persekusi Siswa

Keduanya akan berlaku efektif mulai 10 Januari 2025.

5. Bagaimana OJK mempersiapkan pengawasan ini?
OJK telah:

  • Membentuk tim transisi bersama Bappebti.
  • Menyusun pedoman internal pengawasan.
  • Mengembangkan teknologi pengawasan (sub-tech).
  • Melakukan pelatihan dan capacity building bagi pengawas.

6. Apa keuntungan bagi investor dengan pengawasan OJK?

  • Keamanan lebih baik: Risiko penipuan dapat diminimalkan.
  • Transparansi: Regulasi dan pengawasan lebih jelas.
  • Kepercayaan publik: Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

7. Bagaimana nasib pelaku usaha kripto yang sudah memiliki izin dari Bappebti?
OJK telah melakukan pemetaan status perizinan dan akan memastikan transisi yang lancar bagi pelaku usaha. Pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitasnya sesuai regulasi yang berlaku.

8. Apa itu sub-tech yang dikembangkan OJK?
Sub-tech adalah teknologi pengawasan canggih yang dirancang untuk memantau aktivitas aset digital, termasuk aset kripto, secara efektif dan efisien.

9. Apakah OJK bekerja sama dengan pihak internasional?
Ya, OJK melakukan kerja sama dengan lembaga domestik, regional, dan global untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan mengikuti perkembangan industri kripto internasional.

10. Apa dampak kebijakan ini bagi perkembangan aset kripto di Indonesia?
Kebijakan ini diharapkan:

  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset kripto.
  • Mendukung pertumbuhan industri kripto secara sehat dan teratur.
  • Membantu Indonesia bersaing di pasar keuangan digital global.

Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan hubungi OJK melalui kanal resmi mereka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus