INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Binus School dengan menggandeng ahli telematika untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian rekaman yang diserahkan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari berbagai ahli, termasuk ahli pidana dan telematika, untuk memverifikasi apakah rekaman CCTV tersebut asli dan tidak diedit. “Kami akan memastikan ada atau tidaknya tindakan kekerasan yang dialami oleh korban,” katanya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Penyelidikan Mendalam
Polisi menegaskan bahwa rekaman CCTV yang diterima tidak berbeda dengan yang diserahkan oleh pihak Binus School. Meskipun demikian, penyidik tetap mencari bukti tambahan yang bisa menjelaskan kejadian tersebut secara lebih mendalam.
Selain analisis CCTV, para ahli juga akan memeriksa hasil visum sebagai bukti tambahan dalam kasus ini. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi, yang akan dipanggil kembali untuk pendalaman lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus
Kasus perundungan ini dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2024, ketika seorang siswa bernama RE mengklaim mengalami pengeroyokan oleh tiga orang di depan sekitar 30 penonton. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah kejadian.
Pihak Binus School, di sisi lain, membantah adanya perundungan dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah pertandingan satu lawan satu yang dilakukan atas kesepakatan bersama. Meski begitu, seluruh siswa yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk para penonton, telah menerima sanksi dari sekolah.
Harapan dari Kasus Ini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap kasus perundungan di Binus School ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
Berikut adalah FAQ (Frequently Asked Questions) terkait kasus perundungan di Binus School:
1. Apa yang terjadi di Binus School?
Kasus perundungan terjadi di Binus School, Jakarta Selatan, di mana seorang siswa bernama RE mengklaim mengalami pengeroyokan oleh tiga orang di hadapan sekitar 30 penonton pada 30 Januari 2024.
2. Apa langkah yang diambil polisi terkait kasus ini?
Polisi bekerja sama dengan ahli telematika untuk memeriksa rekaman CCTV yang terkait dengan insiden tersebut dan memastikan keaslian rekaman tanpa editan. Mereka juga memeriksa barang bukti dan hasil visum sebagai bukti tambahan.
3. Apakah pihak sekolah mengakui adanya perundungan?
Pihak Binus School membantah adanya perundungan, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan pertandingan satu lawan satu yang dilakukan atas kesepakatan bersama.
4. Berapa banyak saksi yang sudah diperiksa polisi?
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi yang terlibat dalam insiden tersebut dan mereka akan dipanggil kembali untuk pendalaman lebih lanjut.
5. Apa yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa yang terlibat?
Seluruh siswa yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk para penonton, telah menerima sanksi dari pihak sekolah.
6. Apakah ada indikasi bahwa pelaku adalah anak dari pejabat?
Polisi memastikan bahwa terlapor dalam kasus ini bukanlah anak dari ketua partai politik atau pejabat.
7. Bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini?
Penyidik akan terus mencari bukti tambahan dan memverifikasi rekaman CCTV untuk memastikan tindakan kekerasan yang dialami oleh korban. Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam.
8. Apa harapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus ini?
KPAI berharap kasus perundungan di Binus School dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS