INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Salah satu tahapan penting dalam seleksi ini adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi atau tidak.
Bagi peserta yang telah mendaftar, mengetahui cara mengecek hasil seleksi administrasi dengan benar sangatlah penting. Selain itu, bagi yang tidak lolos, tersedia mekanisme masa sanggah yang dapat digunakan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.
Apa Itu Seleksi Administrasi PPPK 2024?
Seleksi administrasi merupakan proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh panitia seleksi untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam formasi yang dilamar. Jika seorang pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mereka berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Sebaliknya, jika tidak lolos, pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama periode yang ditentukan.
Cara Mengecek Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Pengecekan hasil administrasi PPPK 2024 tahap 2 dapat dilakukan dengan mudah melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek status kelulusan:
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik menu “Masuk” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Ketik kode “Captcha” yang muncul di halaman dan klik “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan data pendaftaran peserta.
- Cek status kelulusan seleksi administrasi di laman tersebut.
- Jika dinyatakan lolos, peserta berhak mengikuti seleksi kompetensi.
- Jika tidak memenuhi syarat administrasi, peserta dapat mengajukan sanggah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan untuk mengecek status seleksi administrasi sebelum masa sanggah berakhir agar dapat segera mengambil langkah yang diperlukan.
Mekanisme Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 2
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi, mereka dapat mengajukan sanggahan. Berdasarkan buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi dirilis.
Jadwal Masa Sanggah
Masa sanggah untuk PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 21 Februari 2024. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggah:
- Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan dengan memasukkan NIK dan kata sandi.
- Pada bagian hasil seleksi administrasi, klik opsi “Ajukan Sanggahan”.
- Sistem akan menampilkan dokumen yang dianggap tidak memenuhi syarat.
- Isi alasan sanggah secara jelas, berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
- Pastikan alasan yang diberikan logis, valid, dan sesuai dengan fakta.
- Centang kotak disclaimer setelah memastikan alasan yang diajukan benar.
- Klik “Akhiri Proses Sanggah” untuk mengirimkan permohonan sanggah.
- Refresh halaman untuk memastikan proses telah berhasil dilakukan.
- Pantau status sanggahan secara berkala hingga mendapatkan tanggapan dari instansi terkait.
Sebagai informasi tambahan, peserta hanya dapat mengajukan sanggah satu kali. Jika peserta telah mengajukan sanggahan dan ingin melakukannya kembali, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan sekali.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelulusan Seleksi Administrasi
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan seorang pelamar tidak lolos seleksi administrasi antara lain:
- Dokumen Tidak Lengkap
Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah sesuai ketentuan. - Format Berkas Salah
Setiap dokumen harus diunggah dalam format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi, seperti PDF dengan ukuran tertentu. - Persyaratan Tidak Memenuhi Ketentuan
Beberapa formasi memiliki persyaratan khusus seperti sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja minimal. - Kesalahan Input Data
Data yang diinput pada sistem SSCASN harus sesuai dengan dokumen yang diunggah.
Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, pelamar dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos pada tahap seleksi administrasi.
Tips Sukses Mengajukan Sanggahan
Jika Anda merasa terdapat kekeliruan dalam seleksi administrasi, berikut beberapa tips agar sanggahan dapat diterima:
- Baca kembali pengumuman hasil seleksi dan alasan tidak lolos dengan teliti.
- Gunakan bahasa yang jelas dan sopan dalam mengajukan sanggah.
- Sertakan bukti pendukung yang kuat, seperti hasil scan dokumen yang benar.
- Pastikan semua dokumen sudah diunggah dengan benar dan dalam format yang sesuai.
- Ajukan sanggah sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari kendala teknis.
Seleksi administrasi merupakan tahapan penting dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2. Peserta yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, sementara yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, peserta dapat memastikan bahwa proses pengecekan hasil administrasi dan pengajuan sanggah dilakukan dengan benar. Semoga informasi ini membantu para pelamar dalam mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 dengan lancar.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Kapan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan?
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BKN melalui laman resmi SSCASN.
2. Bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi PPPK?
Hasil seleksi dapat dicek melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
3. Apa yang harus dilakukan jika tidak lolos seleksi administrasi?
Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah melalui portal SSCASN selama periode masa sanggah berlangsung.
4. Berapa lama proses sanggah berlangsung?
Masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
5. Apakah sanggahan bisa diajukan lebih dari satu kali?
Tidak, peserta hanya dapat mengajukan sanggah satu kali.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL