Karir

Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

×

Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ist/Medcom - Ilustrasi.
Image Credit Ist/Medcom - Ilustrasi.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk musim haji 1446 H/2025 M. Pendaftaran untuk seleksi PPIH ini dibuka mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan yang telah disediakan di haji.kemenag.go.id/petugas.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa pendaftaran dibuka untuk berbagai formasi layanan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ibadah haji. Proses seleksi akan dilakukan melalui dua tahap, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang dijadwalkan pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Formasi yang Dibuka:
Ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu:

  1. Layanan Akomodasi
  2. Layanan Konsumsi
  3. Layanan Transportasi
  4. Layanan Bimbingan Ibadah
  5. Layanan Pelindungan Jemaah
  6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
  8. Layanan MCH (Media Center Haji)

Syarat Umum Pendaftaran:
Calon peserta harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen untuk melayani jemaah haji
  • Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS
  • ASN, pegawai Kementerian Agama, TNI, POLRI, atau unsur masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan haji

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi:

  1. Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
    • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun
    • Telah menunaikan ibadah haji
    • Memiliki sertifikat Pembimbing Manasik Haji dari Kementerian Agama
  3. Pelindungan Jemaah
    • Berasal dari unsur TNI/POLRI
    • Usia maksimal 50 tahun (laki-laki) dan 45 tahun (perempuan)
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  4. Layanan PKPPJH
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun
    • Berprofesi sebagai tenaga medis atau paramedis, diutamakan dengan pengalaman dalam penanggulangan bencana
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  5. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun
    • Diutamakan memiliki pengalaman dalam menangani lansia dan disabilitas
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  6. Layanan MCH (Media Center Haji)
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun
    • Pengalaman dalam bidang jurnalistik atau hubungan masyarakat
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Dokumen yang Diperlukan:
Selain memenuhi persyaratan umum dan khusus, calon peserta juga harus menyiapkan beberapa dokumen administratif, seperti:

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/organisasi
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • Surat keterangan sehat
  • Surat pernyataan izin suami (bagi yang sudah menikah)
  • Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab (diutamakan)

Proses Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id/petugas, dengan batas waktu pengumpulan dokumen hingga 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif tanpa biaya pendaftaran.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pendaftaran Petugas Haji 2025


  1. Apa itu PPIH Arab Saudi?
    • PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi adalah petugas yang membantu mengelola pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, baik dalam hal akomodasi, konsumsi, transportasi, pelindungan jemaah, bimbingan ibadah, hingga penanganan krisis dan pertolongan pertama.
  2. Kapan pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi 2025 dibuka?
    • Pendaftaran seleksi PPIH dibuka mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
  3. Bagaimana cara mendaftar seleksi PPIH?
  4. Apa saja formasi layanan yang dibuka untuk PPIH 2025?
    • Delapan formasi layanan yang dibuka antara lain: Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, PKPPJH, Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji (MCH).
  5. Apakah saya bisa mendaftar lebih dari satu formasi?
    • Tidak, peserta hanya bisa mendaftar pada satu formasi. Pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda.
  6. Apa saja syarat umum untuk mendaftar seleksi PPIH?
    • Syarat umum mencakup Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil, memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah, serta dapat mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
  7. Berapa usia minimal dan maksimal untuk mendaftar seleksi PPIH?
    • Usia minimal dan maksimal berbeda-beda tergantung formasi. Misalnya, untuk Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, usia peserta harus antara 25 hingga 57 tahun, sedangkan untuk Bimbingan Ibadah, usia minimal adalah 35 tahun dan maksimal 60 tahun.
  8. Apakah seleksi ini dikenakan biaya?
    • Tidak, pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH 2025 tidak dikenakan biaya apapun.
  9. Bagaimana proses seleksi PPIH dilakukan?
    • Seleksi dilakukan dalam dua tahap: Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. CAT dijadwalkan pada 17 Desember 2024, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
  10. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran?
    • Dokumen yang diperlukan antara lain: KTP, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau organisasi, sertifikat kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris (diutamakan), serta surat izin suami (bagi yang sudah menikah).
  11. Apakah seleksi PPIH ini terbuka untuk umum?
    • Ya, seleksi PPIH dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk ASN, pegawai Kementerian Agama, TNI, POLRI, serta masyarakat yang memiliki kualifikasi sesuai formasi yang dibuka.
  12. Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Pembimbing Manasik Haji?
    • Sertifikat ini adalah bukti bahwa seseorang telah mengikuti dan lulus pelatihan sebagai pembimbing ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
  13. Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi PPIH?
    • Hasil seleksi PPIH 2025 akan diumumkan pada 24 Desember 2024 melalui situs resmi Kementerian Agama.
  14. Apakah ada pelatihan bagi petugas yang lolos seleksi?
    • Ya, petugas yang terpilih akan mengikuti pelatihan sesuai dengan formasi yang diambil sebagai persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2025.
  15. Apakah saya bisa mendaftar jika saya sudah pernah berhaji?
    • Beberapa formasi, seperti Bimbingan Ibadah, mengharuskan peserta untuk sudah menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, jika Anda telah berhaji, Anda memenuhi salah satu persyaratan untuk mendaftar pada formasi ini.

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO