INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Pemerintah resmi menetapkan aturan khusus untuk jam mengajar guru selama bulan Ramadan 2025. Guru tidak diwajibkan memenuhi jam mengajar sebanyak 24 jam per minggu, seperti yang berlaku di bulan-bulan lainnya.
“Pemenuhan jam kan sudah kita atur, guru itu tidak harus mengajar 24 jam seminggu,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen pada Rabu, 22 Januari 2025.
Aturan Khusus Ramadan
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengurangan jam mengajar selama Ramadan diimbangi dengan kegiatan lain yang setara dengan jam mengajar. Namun, rincian kegiatan tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
“Ada kegiatan lain yang kita konversikan setara dengan jam mengajar,” tambahnya.
Selain itu, jadwal kerja guru akan mengikuti jadwal siswa. Jika siswa mendapatkan libur, maka guru juga akan libur.
Jadwal Libur Siswa dan Pembelajaran di Rumah
Selama Ramadan 2025, siswa dijadwalkan libur sekolah pada 27, 28 Februari dan 3, 4, 5 Maret. Namun, libur sekolah ini tidak berarti siswa bebas dari kegiatan belajar.
Menurut Abdul Mu’ti, pembelajaran selama libur Ramadan akan dilakukan secara terstruktur di rumah, lingkungan keluarga, atau rumah ibadah. Guru diharapkan memberikan panduan atau materi pembelajaran untuk siswa.
“Itu nanti terserah guru, yang jelas bukan libur tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah,” jelas Mu’ti.
Pemulihan Kualitas Belajar
Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pembelajaran terstruktur selama Ramadan untuk mengatasi dampak learning loss akibat pandemi Covid-19.
“Kita ingin agar ada recovery. Bagaimana peningkatan kualitas murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan Ramadan,” ujarnya.
Dengan aturan baru ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif selama bulan suci, tanpa mengurangi kesempatan guru dan siswa untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) : Tentang Aturan Jam Mengajar Guru Selama Ramadan 2025
1. Apakah guru tetap harus mengajar 24 jam seminggu selama Ramadan?
Tidak, selama Ramadan, guru tidak diwajibkan memenuhi jam mengajar sebanyak 24 jam seminggu seperti biasanya. Jam mengajar dapat diganti dengan kegiatan lain yang setara.
2. Apa saja kegiatan yang menggantikan jam mengajar guru selama Ramadan?
Kegiatan tersebut belum diungkapkan secara rinci karena masih dalam tahap finalisasi oleh Kemendikdasmen dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
3. Bagaimana jadwal kerja guru jika siswa libur selama Ramadan?
Jika siswa libur, maka guru juga akan libur. Namun, guru tetap diharapkan memberikan pembekalan pembelajaran untuk siswa, yang dilakukan secara terstruktur di rumah.
4. Kapan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025?
Siswa diberikan libur pada 27, 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
5. Apakah libur sekolah berarti siswa tidak belajar?
Tidak, libur sekolah selama Ramadan bukan berarti siswa berhenti belajar. Pembelajaran akan dilakukan secara terstruktur di rumah, lingkungan keluarga, atau rumah ibadah, dengan panduan dari guru.
6. Mengapa pembelajaran terstruktur selama Ramadan penting?
Pembelajaran terstruktur dibutuhkan untuk mengatasi learning loss yang masih dirasakan akibat dampak pandemi Covid-19, serta memastikan kualitas belajar siswa tetap terjaga.
7. Apakah ada perubahan jadwal belajar siswa selama Ramadan?
Iya, jadwal belajar siswa akan disesuaikan dengan suasana Ramadan, termasuk libur dan pembelajaran yang dilakukan secara terstruktur di rumah.
8. Siapa yang bertanggung jawab memastikan pembelajaran terstruktur berjalan selama Ramadan?
Guru bertanggung jawab memberikan panduan dan materi pembelajaran kepada siswa, sehingga kegiatan belajar tetap terarah meskipun dilakukan di rumah.
9. Apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh guru di Indonesia?
Ya, kebijakan ini berlaku untuk seluruh guru di Indonesia yang mengajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah, sesuai arahan dari Kemendikdasmen.
10. Bagaimana kebijakan ini membantu guru selama Ramadan?
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menyesuaikan aktivitas mengajar dengan suasana Ramadan, sehingga mereka tetap dapat melaksanakan ibadah dengan lebih fokus tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL