Indonesia Updates
Kalimantan SelatanBeritaKalimantanNasional

Fakta Baru Terungkap, Jurnalis Juwita Diduga Alami Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh

×

Fakta Baru Terungkap, Jurnalis Juwita Diduga Alami Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 2 April 2025.
Image Credit Antara - Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu 2 April 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23). Kuasa hukum keluarga korban menyebut bahwa sebelum dibunuh, Juwita diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu J sebanyak dua kali.

“Berdasarkan bukti yang ada, korban mengalami kekerasan seksual berupa tindakan pemerkosaan,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Antara.

Kekerasan Seksual Terjadi Sebelumnya

Menurut Pazri, pemerkosaan pertama terjadi pada rentang 25-30 Desember 2024, sedangkan yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana korban ditemukan tewas. Juwita dan pelaku diketahui pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 sebelum kemudian bertukar nomor telepon.

“Dalam rentang 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan dalih kelelahan setelah suatu kegiatan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Namun, setibanya di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan melakukan tindak kekerasan seksual,” jelas Pazri.

Juwita menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta beberapa foto. Dalam rekaman video berdurasi sekitar lima detik, korban merekam pelaku yang tengah mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Pazri menyebut korban terlihat ketakutan, terlihat dari rekaman yang bergetar.

Dugaan Pembunuhan Terencana

Sebelumnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal.

BACA :   Banjir Grobogan Lumpuhkan Perjalanan KA, Dua Rute Kereta Dibatalkan

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, sementara ponselnya dilaporkan hilang. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Juwita dibunuh.

Terduga pelaku J yang sebelumnya bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam. Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis, terutama perempuan, dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

“Kasus ini harus dikawal oleh masyarakat dan media agar tidak tenggelam. Jurnalis memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran, dan kita harus memastikan mereka bisa bekerja dengan aman,” ujar Pazri.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak keluarga korban terus berupaya mencari keadilan bagi Juwita.


Pertanyaan Umum (FAQ) Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita


1. Siapa Juwita?

Juwita adalah seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

2. Bagaimana Juwita ditemukan?

Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Awalnya, ia diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

3. Apa yang menyebabkan dugaan bahwa Juwita dibunuh?

Warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, sementara ponselnya dilaporkan hilang, sehingga menimbulkan dugaan pembunuhan.

4. Siapa tersangka dalam kasus ini?

Seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan Juwita.

BACA :   Pria di Lombok Timur Bunuh Kekasihnya Usai Bertengkar, Jasad Dibuang ke Pinggir Jalan

5. Apakah ada bukti lain yang mengarah ke tersangka?

Kuasa hukum keluarga menyebut bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh, yang terjadi sebanyak dua kali. Bukti berupa video pendek dan beberapa foto diduga menunjukkan pelaku seusai melakukan aksinya.

6. Kapan dan di mana kekerasan seksual terjadi?

Pemerkosaan pertama diduga terjadi dalam rentang 25-30 Desember 2024, sementara yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari ketika korban ditemukan tewas.

7. Bagaimana korban dan pelaku pertama kali berkenalan?

Mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 sebelum bertukar nomor telepon.

8. Bagaimana status tersangka saat ini?

Tersangka J telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada 28 Maret 2025.

9. Apa langkah yang diambil oleh keluarga korban?

Keluarga korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal kasus ini dan mendesak agar aparat penegak hukum bertindak transparan serta memberikan hukuman setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

10. Apakah ada pernyataan resmi dari Denpomal Banjarmasin?

Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

11. Bagaimana reaksi masyarakat terhadap kasus ini?

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan komunitas jurnalis yang menuntut keadilan serta perlindungan lebih bagi jurnalis, terutama perempuan, dalam menjalankan tugas mereka.

12. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengawal kasus ini?

Masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan kasus melalui media, mendukung keluarga korban, serta menekan pihak berwenang agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan adil.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…