...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Blangko
Indonesia Updates
Pilihan Editor

AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Dipatsus Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar

×

AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Dipatsus Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - AKBP Bintoro (kiri) saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Image Credit Antara - AKBP Bintoro (kiri) saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

INDONESIAUPDATES.COM, – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bersama tiga anggotanya kini menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, yang diduga melibatkan uang senilai Rp 20 miliar.

Kasus pemerasan ini mencuat setelah beberapa polisi, yang sebelumnya bertugas di Polres Jakarta Selatan, dilaporkan melakukan pemerasan terhadap seorang anak pengusaha besar di dunia kesehatan Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa AKBP Bintoro bersama dengan AKBP Gogo Galesung, Kanitreskrim Polres Jakarta Selatan berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan berinisial ND, semuanya telah dipatsus untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keempat polisi tersebut ditempatkan khusus selama proses penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah langkah untuk memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel,” jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025).

Modus Pemerasan dan Peran Polisi

Dugaan pemerasan ini berawal dari sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib terkait seorang anak pengusaha besar di Indonesia. Polisi yang terlibat dalam kasus ini dilaporkan meminta uang senilai Rp 20 miliar sebagai imbalan untuk mengatasi masalah hukum yang sedang dihadapi anak bos Prodia tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan besar, karena melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya menjalankan tugas untuk menegakkan hukum, bukan malah terlibat dalam tindak pidana. Proses penempatan khusus dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Tanggapan Propam dan Proses Hukum

Propam Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pemerasan ini. Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, serta memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penempatan khusus kepada keempat polisi tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan tanpa adanya pengaruh dari pihak yang terlibat.

Tindakan Tegas untuk Menjaga Integritas Polri

Penyelidikan terhadap kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri. Kasus semacam ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Propam Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra kepolisian.

Para pejabat Polri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti bahwa oknum-oknum tersebut melakukan pemerasan dan melanggar kode etik profesi kepolisian. Ke depan, pihak Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL