INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel gudang milik UD Sentoso Seal yang terletak di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya. Penyegelan dilakukan pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolres AKBP Wahyu Hidayat juga turut hadir.
Pelanggaran Perizinan dan Administrasi
Langkah tegas penyegelan diambil setelah dilakukan pemeriksaan dokumen legalitas perusahaan. Ditemukan bahwa UD Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. Namun, perusahaan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) yang terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission), yang menjadi syarat utama legalitas operasional perusahaan di Indonesia.
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus ini mencuat ke publik setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima laporan warga melalui kanal YouTube pribadinya pada 25 Maret 2025. Laporan itu menyebut ada perusahaan yang menahan ijazah pekerja. Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi gudang Sentoso Seal pada 9 April 2025 bersama salah satu korban, Nila Handiani.
Namun, langkah Armuji justru dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, atas tuduhan pencemaran nama baik. Meski Diana sempat menyampaikan permintaan maaf secara pribadi pada 14 April, Armuji menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena menyangkut hak pekerja.
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan
Pada 15 April 2025, Jan Hwa Diana diundang dalam rapat Komisi D DPRD Surabaya. Ia mengaku sebagai pemilik UD Sentoso Seal, namun membantah mengetahui adanya penahanan ijazah. “Saya tidak merasa menahan, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sehari kemudian, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pada 17 April 2025, ia mendampingi langsung proses pelaporan bersama puluhan korban. Proses pendampingan juga melibatkan pengacara dari berbagai organisasi seperti Peradi, Krisnu Wahyuono Law & Partner, dan Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Inspeksi Wakil Menteri Tenaga Kerja
Masih pada 17 April, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer (Noel) melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Ia menyebut pelanggaran yang dilakukan UD Sentoso Seal sangat serius, mulai dari penahanan ijazah, pemotongan gaji bagi pekerja yang salat Jumat, hingga upah di bawah UMP.
“Jika memang ada 31 ijazah yang ditahan sebagaimana disebutkan, maka harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah pekerja, karena itu merupakan pelanggaran hukum,” tegas Noel.
Peringatan Bagi Perusahaan Lain
Kasus UD Sentoso Seal menjadi preseden penting dan peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan lain di Surabaya agar tidak mengabaikan aturan perizinan maupun hak-hak dasar tenaga kerja. Selain menindak pelanggaran administrasi, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam membela martabat pekerja dan menegakkan keadilan sosial.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus UD Sentoso Seal
1. Mengapa UD Sentoso Seal disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya?
UD Sentoso Seal disegel karena terbukti tidak memiliki legalitas usaha yang lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Selain itu, perusahaan juga diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan seperti menahan ijazah pekerja dan memotong gaji untuk ibadah salat Jumat.
2. Apa pelanggaran utama yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal?
Pelanggaran utamanya meliputi:
-
Penahanan ijazah puluhan pekerja
-
Pemotongan gaji bagi pekerja yang menjalankan ibadah salat Jumat
-
Pembayaran upah di bawah UMP
-
Tidak memiliki NIB dan TDG yang wajib dimiliki setiap perusahaan
3. Siapa yang memimpin proses penyegelan gudang UD Sentoso Seal?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung proses penyegelan pada 22 April 2025, didampingi jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
4. Bagaimana awal kasus ini terbongkar ke publik?
Kasus mencuat setelah laporan dari warga masuk ke kanal YouTube Wakil Wali Kota Armuji pada 25 Maret 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan inspeksi langsung ke lokasi.
5. Apa tanggapan pemerintah pusat atas kasus ini?
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer mengecam keras tindakan perusahaan yang menahan ijazah dan menyebutnya sebagai perbuatan “biadab.” Ia juga menyatakan akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
6. Apa langkah lanjutan yang akan dilakukan pemerintah?
Pemerintah Kota Surabaya mendampingi korban untuk membuat laporan polisi, dan proses hukum tengah berjalan. Beberapa lembaga advokat juga turut serta memberikan bantuan hukum bagi para korban.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL