Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jakarta, 34 Kg Ganja Diamankan

×

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jakarta, 34 Kg Ganja Diamankan

Sebarkan artikel ini
Image Credit M Risyal Hidayat/Antara - Polisi menyimpan kembali barang bukti narkotika berupa ganja usai ungkap kasus peredaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Image Credit M Risyal Hidayat/Antara - Polisi menyimpan kembali barang bukti narkotika berupa ganja usai ungkap kasus peredaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Jakarta. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (15/3), aparat mengamankan barang bukti berupa 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba antarprovinsi. “Petugas berhasil mengamankan total 34 kilogram ganja dan hampir 7 gram sabu di tiga lokasi berbeda di Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/3).

Penangkapan di Tiga Lokasi Berbeda

Sebanyak lima pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial I, RR, S, P, dan R. Mereka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di tiga tempat berbeda di ibu kota.

  • Lokasi pertama: Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) pukul 16.30 WIB. Di tempat ini, petugas menemukan satu kilogram ganja.
  • Lokasi kedua: Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dari lokasi ini.
  • Lokasi ketiga: Masih di kawasan Pinangsia, tepatnya di Gang Burung No.9. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung hijau.

Berawal dari Informasi Intelijen

AKBP Ade Candra menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas menangkap tersangka pertama, I, di Jalan Gunung Sahari.

BACA :   Ekshumasi Makam Darso: Langkah Transparan Polda Jateng dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Polisi

“Hasil interogasi mengarah ke sebuah kontrakan di Pinangsia, Jakarta Barat. Saat tim bergerak ke sana, mereka menemukan tiga kilogram ganja dan hampir tujuh gram sabu. Dari situ, kami mendapat petunjuk lain yang mengarah ke lokasi ketiga, di mana kami menemukan 30 kilogram ganja dalam dua karung,” kata Ade.

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi yang berusaha memasok narkoba ke Jakarta. Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk memutus jaringan narkotika yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peran masing-masing dalam jaringan tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba 34 Kg oleh Polda Metro Jaya


1. Apa yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya?

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Sumatera Utara – Jakarta dengan barang bukti 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu.

BACA :   HUT Ke-79 RI: Persembahan Lagu Nusantara Sambut Tamu Undangan di Istana Kepresidenan IKN

2. Kapan dan di mana pengungkapan ini terjadi?

Operasi dilakukan pada Sabtu (15/3), dengan penangkapan di tiga lokasi berbeda di Jakarta, yaitu:

  • Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (1 kg ganja)
  • Gang Burung, Pinangsia, Jakarta Barat (3 kg ganja dan 6,98 gram sabu)
  • Gang Burung No.9, Pinangsia, Jakarta Barat (30 kg ganja dalam dua karung hijau)

3. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?

Lima tersangka dengan inisial I, RR, S, P, dan R berhasil diamankan.

4. Bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini?

  • Polda Metro Jaya menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta.
  • Petugas menangkap tersangka pertama (I) di Jalan Gunung Sahari.
  • Dari hasil interogasi, petugas menemukan lebih banyak barang bukti di dua lokasi di Pinangsia, Jakarta Barat.

5. Apakah ada keterlibatan jaringan internasional?

Hingga saat ini, pengungkapan masih seputar jaringan antarprovinsi, khususnya dari Sumatera Utara ke Jakarta. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

6. Apa dampak dari kasus ini?

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jakarta masih menjadi ancaman serius. Pengungkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

7. Apa imbauan kepolisian kepada masyarakat?

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi mencegah penyalahgunaan dan peredarannya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…