Indonesia Updates
InternasionalBerita

Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar US$500 Juta Atas Dokumenter “A History of Violence”

×

Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar US$500 Juta Atas Dokumenter “A History of Violence”

Sebarkan artikel ini
Image Credit Reuters.
Image Credit Reuters.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Chris Brown menggugat Warner Bros dan pihak terkait sebesar US$500 Jutaatas pembuatan dokumenter yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Gugatan ini diajukan terkait film Chris Brown: A History of Violence yang rilis pada Oktober 2024 melalui saluran Investigation Discovery milik Warner Bros, yang mengangkat berbagai tuduhan kekerasan domestik, penyerangan, dan pelanggaran seksual terhadap penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat tersebut.

Brown, 35, yang dikenal lewat suaranya yang khas dalam genre R&B dan kemudian merambah rap, pertama kali mencuri perhatian publik pada usia muda. Namun, reputasinya terjerembab akibat tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan penyalahgunaan lainnya, yang paling terkenal adalah ketika ia dihukum atas penganiayaan terhadap Rihanna, yang saat itu adalah pacarnya, menjelang Grammy Awards 2009, sehingga memaksa bintang pop tersebut absen di acara tahunan itu.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa, pengacara Brown menyebut dokumenter tersebut menyajikan narasi yang “menyesatkan” dengan menuduh klien mereka melakukan “tindak kejahatan mengerikan, termasuk pemerkosaan dan manipulasi bukti, tuduhan yang telah dibantah di pengadilan dan dianggap tidak berdasar.”

Para pengacara menambahkan bahwa film tersebut “menyensasikan klaim yang telah dibantah untuk menarik perhatian penonton dan pendapatan, dengan ceroboh merusak reputasi Mr. Brown dan menyebarkan informasi palsu kepada publik.”

Mereka menegaskan, “Secara jelas, Mr. Brown tidak pernah dinyatakan bersalah atas kejahatan seksual apapun.”

Pihak Investigation Discovery, dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan USA Today pada Rabu, menyatakan bahwa mereka mendukung produksi dokumenter tersebut dan akan membela diri secara tegas terhadap gugatan ini.

BACA :   Pagar Laut Tangerang Bikin Nelayan Pusing, Pembongkaran Tertunda Jadi Harapan yang Masih Terpendam

Tuntutan sebesar US$500 juta ini diajukan terhadap Warner Bros, Ample, LLC, dan individu yang terlibat dalam pembuatan dokumenter tersebut, menurut pernyataan pengacara.

Pengacara Brown, Levi McCathern, mengatakan bahwa pembuat dokumenter tersebut tidak hanya merusak upaya panjang Brown untuk membangun kembali hidupnya, tetapi juga meremehkan kredibilitas para korban kekerasan yang sebenarnya.

Brown, yang memulai kariernya dari paduan suara gereja lokal di Virginia sebelum meraih ketenaran mendadak, pernah ditangkap pada 2016 setelah seorang wanita mengklaim bahwa ia mengarahkan senjata api padanya. Sebelumnya, wanita lain juga menuduhnya melakukan penganiayaan di Las Vegas. Selain itu, ia pernah dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris, meski klaim tersebut dibantah dan ia tidak dikenakan dakwaan.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Chris Brown Gugat Warner Bros atas Dokumenter “A History of Violence”


1. Apa yang menjadi dasar gugatan Chris Brown terhadap Warner Bros?
Chris Brown menggugat Warner Bros dan pihak terkait sebesar US$500 juta karena pembuatan dokumenter Chris Brown: A History of Violence yang menurut pengacaranya mencemarkan nama baiknya. Dokumenter tersebut dianggap menyebarkan informasi palsu dan menuduh Brown melakukan kejahatan yang telah dibantah di pengadilan.

2. Apa yang dibahas dalam dokumenter Chris Brown: A History of Violence?
Dokumenter ini mengangkat berbagai tuduhan terhadap Chris Brown, termasuk kekerasan domestik, penyerangan, dan tuduhan pemerkosaan yang terjadi selama bertahun-tahun. Salah satu peristiwa yang disorot adalah kasus kekerasan terhadap Rihanna pada 2009.

BACA :   Berjuang Cegah Tawuran, Briptu Fadel Ramos Disiram Air Keras dan Alami Luka Serius di Tangerang Selatan

3. Apa yang dituduhkan dalam gugatan tersebut?
Chris Brown mengklaim bahwa dokumenter tersebut menuduhnya melakukan kejahatan mengerikan, termasuk pemerkosaan dan manipulasi bukti, yang telah dibantah di pengadilan dan dianggap tidak berdasar. Pengacaranya menyatakan bahwa klaim yang sudah dibantah ini dipresentasikan secara sensasional untuk menarik perhatian dan merusak reputasi Brown.

4. Apa yang dikatakan oleh pihak Investigation Discovery tentang gugatan ini?
Pihak Investigation Discovery menyatakan bahwa mereka mendukung produksi dokumenter tersebut dan siap membela diri secara tegas terhadap gugatan yang diajukan oleh Chris Brown.

5. Apa yang diharapkan Chris Brown dari gugatan ini?
Melalui gugatan ini, Chris Brown berharap untuk mendapatkan kompensasi sebesar US$500 juta atas kerusakan reputasi yang ditimbulkan oleh dokumenter tersebut. Pengacaranya juga menekankan bahwa Brown tidak pernah dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan seksual.

6. Apa saja kasus kontroversial yang melibatkan Chris Brown di masa lalu?
Chris Brown terlibat dalam beberapa kasus kontroversial, termasuk penganiayaan terhadap Rihanna pada 2009. Selain itu, ia juga ditangkap pada 2016 setelah seorang wanita mengklaim bahwa Brown mengarahkan senjata api padanya. Brown juga sempat dituduh memperkosa seorang wanita di Paris, namun tidak ada dakwaan yang dijatuhkan padanya.

7. Apa tanggapan pengacara Chris Brown terkait dokumenter ini?
Pengacara Chris Brown, Levi McCathern, menyatakan bahwa dokumenter tersebut merusak usaha Brown untuk membangun kembali hidupnya setelah berbagai kontroversi. Mereka juga menilai bahwa dokumenter ini meremehkan kredibilitas para korban kekerasan sejati.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL