Indonesia Updates
BanyumasBeritaJawa TengahNasional

Peredaran Minuman Oplosan Jamu Kunyit Marak, BNN Banyumas Minta Masyarakat Waspada

×

Peredaran Minuman Oplosan Jamu Kunyit Marak, BNN Banyumas Minta Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini
Image Credit Dian Aprilianingrum/Beritasatu - Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas Gita Tri Ramdani mengungkap peredaran minuman keras (miras) oplosan berbahaya yang disebut memiliki efek serupa dengan narkotika jenis ekstasi. Minuman yang dikenal dengan sebutan "jamu kunyit" ini ditemukan di sejumlah tempat hiburan malam di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.
Image Credit Dian Aprilianingrum/Beritasatu - Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas Gita Tri Ramdani mengungkap peredaran minuman keras (miras) oplosan berbahaya yang disebut memiliki efek serupa dengan narkotika jenis ekstasi. Minuman yang dikenal dengan sebutan "jamu kunyit" ini ditemukan di sejumlah tempat hiburan malam di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai peredaran minuman oplosan yang disebut “jamu kunyit” di sejumlah tempat hiburan malam di Baturraden. Minuman yang tampaknya tidak berbahaya ini memiliki efek serupa dengan narkotika jenis ekstasi, dan telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan aparat berwenang.

Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas, Gita Tri Ramdani, menyampaikan bahwa peredaran minuman oplosan “jamu kunyit” ini pertama kali terdeteksi pada tahun 2016. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minuman yang terbuat dari campuran obat-obatan dan minuman energi ini kembali marak beredar di kalangan masyarakat.

Menurut Gita, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengguna minuman ini menunjukkan gejala yang serupa dengan efek narkotika ekstasi. “Ketika kami menanyakan kepada pengguna, efek yang dirasakan mirip ekstasi. Urine yang diambil sampel dari pengguna juga menunjukkan hasil positif metamfetamin atau sabu-sabu,” ujarnya di kantor BNN Banyumas pada Selasa (31/12/2024).

Namun, meskipun uji tes urine menunjukkan indikasi adanya zat narkotika, hasil uji laboratorium terhadap sampel “jamu kunyit” tidak mendeteksi adanya kandungan metamfetamin atau narkotika lainnya. Gita menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2016, 2023, dan 2024, zat yang terkandung dalam minuman ini berasal dari obat-obatan batuk dengan dosis tinggi, bukan narkotika.

Minuman oplosan ini diproduksi dari campuran minuman berenergi dengan berbagai jenis obat-obatan yang dijual bebas, yang kemudian dicampur dalam takaran berlebihan. Salah satu ciri khas dari “jamu kunyit” ini adalah cairan kuning yang berubah warna menjadi pink atau merah muda setelah proses pencampuran obat. Minuman oplosan tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 350.000 per botol berukuran 150 mililiter, sementara modal pembuatan hanya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

BACA :   Bayi 5 Bulan Meninggal di RS Sumber Waras, Orangtua Menghilang Usai Sang Anak Wafat

“Bayangkan dampaknya, karena obat-obatan yang digunakan dalam satu botol bisa mencapai harga yang cukup tinggi, sementara penggunaannya sangat berisiko,” ujar Gita menambahkan.

BNN Banyumas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur mencoba “jamu kunyit” ini. Gita Tri Ramdani menegaskan bahwa konsumsi minuman oplosan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam jiwa penggunanya. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran minuman berbahaya ini di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Peredaran minuman oplosan yang menyasar kalangan remaja dan anak muda ini menambah kekhawatiran akan bahaya narkotika yang semakin merajalela. Oleh karena itu, upaya pemberantasan dan kesadaran masyarakat tentang risiko mengonsumsi minuman oplosan ini sangat penting untuk dilakukan bersama.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan yang berbahaya ini. Masyarakat diminta untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan dan minuman berbahaya lainnya yang dapat membahayakan generasi muda.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Peredaran Minuman Oplosan Jamu Kunyit di Banyumas


1. Apa itu “jamu kunyit” yang diungkap oleh BNN Banyumas?
“Jamu kunyit” adalah minuman oplosan yang terbuat dari campuran minuman berenergi dengan obat-obatan, seperti obat batuk, yang dicampur dalam dosis tinggi. Minuman ini memiliki efek yang mirip dengan narkotika jenis ekstasi dan dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

2. Sejak kapan peredaran “jamu kunyit” ini terdeteksi?
Peredaran “jamu kunyit” pertama kali terdeteksi pada tahun 2016, namun dalam beberapa tahun terakhir, minuman ini kembali marak beredar, terutama di kalangan pengguna di tempat hiburan malam di Baturraden, Banyumas.

BACA :   Wanda Hara: Fashion Stylist yang Terjerat Kasus Penistaan Agama

3. Apa saja efek dari mengonsumsi “jamu kunyit”?
Pengguna yang mengonsumsi “jamu kunyit” melaporkan efek yang mirip dengan konsumsi narkotika ekstasi, seperti perasaan euforia, peningkatan energi, dan perubahan perilaku. Tes urine pada pengguna menunjukkan hasil positif metamfetamin atau sabu-sabu.

4. Apakah “jamu kunyit” mengandung narkotika?
Meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi narkotika, hasil uji laboratorium terhadap sampel “jamu kunyit” tidak menemukan kandungan metamfetamin atau narkotika lainnya. Zat yang terkandung dalam “jamu kunyit” adalah obat-obatan batuk dengan dosis tinggi yang dapat berbahaya bagi tubuh.

5. Berapa harga jual “jamu kunyit”?
Satu botol “jamu kunyit” yang berukuran 150 mililiter dijual dengan harga sekitar Rp 350.000. Meskipun biaya pembuatannya hanya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000, harga jualnya sangat tinggi.

6. Apa yang harus dilakukan masyarakat terkait peredaran “jamu kunyit”?
BNN Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur mencoba “jamu kunyit” karena risiko kesehatannya yang sangat serius, bahkan dapat mengancam jiwa. Jika menemukan aktivitas peredaran minuman berbahaya ini di lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.

7. Apa yang akan dilakukan oleh BNN Banyumas untuk mengatasi masalah ini?
BNN Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya “jamu kunyit” dan penindakan terhadap peredaran minuman oplosan berbahaya. Mereka juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan minuman berbahaya lainnya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus