AppleGadget (Smartphone, Laptop, Kamera, dll)Smartphone

Agar iPhone 16 Bisa Dijual, Apple Siapkan Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar

×

Agar iPhone 16 Bisa Dijual, Apple Siapkan Pabrik di Bandung Senilai Rp 158 Miliar

Sebarkan artikel ini
Image Credit GSM Arena - Ilustrasi Pabrik Handphone.
Image Credit GSM Arena - Ilustrasi Pabrik Handphone.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, TEKNOLOGI – Apple berencana membangun pabrik baru di Bandung, Jawa Barat, untuk memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40% demi memungkinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Untuk mewujudkan hal ini, Apple mengalokasikan investasi sekitar Rp 158 miliar (US$ 10 juta), yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan fasilitas produksi bekerja sama dengan mitra lokal, Yageo Corp. Pabrik ini diharapkan mampu memproduksi suku cadang dan komponen lokal yang dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan TKDN.

Menurut laporan Bloomberg yang dikutip pada Rabu (6/11/2024), Apple telah menyampaikan rencana ini kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan harapan dapat mencabut larangan penjualan produknya di Indonesia. Langkah ini merupakan respons Apple untuk mematuhi regulasi Indonesia terkait konten lokal, setelah sebelumnya iPhone 16 dilarang beredar karena belum memenuhi persyaratan TKDN.

Larangan dan Reaksi Publik

Selain iPhone, beberapa produk teknologi dari luar negeri juga mengalami pelarangan di Indonesia terkait peraturan TKDN, termasuk Google dengan seri Pixel 9. Meski demikian, situasi ini memicu beragam reaksi publik. Bahkan, anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, secara terang-terangan mengkritik Apple dan menyerukan agar semua produk Apple dilarang dijual di Indonesia. Mufti menyebut tindakan Apple, yang sempat meminta tax holiday selama 50 tahun, sebagai “sikap gila” yang menunjukkan kurangnya komitmen terhadap regulasi lokal.

Penjualan iPhone Global Pulih

Terlepas dari tantangan di Indonesia, penjualan iPhone 16 di pasar global terus mengalami peningkatan. Pada kuartal III 2024, penjualan iPhone mencapai US$ 46,22 miliar, yang didorong oleh permintaan tinggi untuk iPhone 16 dan mencatat kenaikan 6% dibandingkan kuartal yang sama di tahun sebelumnya. Meski demikian, regulasi lokal di Indonesia menuntut Apple dan perusahaan lainnya untuk lebih berkomitmen dalam mendukung industri dalam negeri sebelum produknya dapat beredar.

Pembangunan pabrik di Bandung ini menandai upaya Apple untuk memenuhi regulasi Indonesia dan mempertahankan kehadiran mereka di pasar Asia Tenggara.


Pertanyaan Umum (FAQ): Terkait Rencana Apple Bangun Pabrik di Bandung untuk Penjualan iPhone 16


1. Mengapa iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia?

iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Regulasi ini mengharuskan produsen asing menggunakan komponen lokal agar dapat menjual produknya di pasar Indonesia.

2. Apa yang dilakukan Apple untuk memenuhi ketentuan TKDN?

Apple berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan investasi sekitar Rp 158 miliar (US$ 10 juta). Pabrik ini akan bekerja sama dengan mitra lokal, Yageo Corp, untuk memproduksi suku cadang dan komponen tambahan guna memenuhi ketentuan TKDN 40%.

3. Siapa mitra lokal Apple untuk proyek ini?

Apple bekerja sama dengan Yageo Corp, perusahaan manufaktur komponen elektronik. Yageo Corp akan membantu Apple dalam memproduksi suku cadang yang memenuhi persyaratan konten lokal.

4. Apa tujuan pembangunan pabrik ini di Indonesia?

Tujuan utama pembangunan pabrik ini adalah untuk mematuhi ketentuan TKDN Indonesia agar Apple dapat menjual produk-produknya, seperti iPhone 16, di pasar Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan ini, Apple berharap larangan penjualan produknya di Indonesia dapat segera dicabut.

5. Kapan pabrik ini akan dibangun dan mulai beroperasi?

Hingga saat ini, Apple baru menyampaikan rencana pembangunan kepada Kementerian Perindustrian. Waktu pasti untuk dimulainya pembangunan dan operasional pabrik ini belum diumumkan secara resmi oleh Apple atau Kementerian.

6. Bagaimana reaksi pemerintah Indonesia terhadap rencana ini?

Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, masih meninjau rencana tersebut. Ada harapan dari pihak Apple bahwa setelah pabrik ini beroperasi dan memenuhi TKDN, larangan penjualan dapat dicabut.

7. Apakah ini pertama kalinya Apple terkena regulasi TKDN di Indonesia?

Ya, peraturan TKDN telah lama diterapkan, namun iPhone 16 menjadi produk Apple terbaru yang terkena dampak karena belum memenuhi standar lokal. Beberapa produsen asing lain, seperti Google dengan Pixel 9, juga terkena regulasi serupa.

8. Apakah ada reaksi dari DPR atau publik terhadap tindakan Apple ini?

Ya, anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengkritik Apple karena dianggap kurang mendukung kebijakan lokal dan pernah meminta fasilitas pajak (tax holiday) selama 50 tahun. Mufti bahkan menyarankan agar produk Apple dilarang dijual di Indonesia.

9. Bagaimana perkembangan penjualan iPhone di pasar global?

Secara global, penjualan iPhone telah kembali pulih. Pada kuartal III 2024, penjualan iPhone mencapai US$ 46,22 miliar, naik 6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan permintaan tinggi untuk iPhone 16.

10. Apakah Google juga mengalami masalah yang sama di Indonesia?

Ya, produk Google, yakni Pixel 9, juga dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN 40%. Sama seperti Apple, Google perlu meningkatkan penggunaan komponen lokal agar produknya dapat beredar di pasar Indonesia.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


XBIO