INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan untuk mengaktifkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai 2025. Keputusan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memberikan keleluasaan siswa memilih mata pelajaran lintas disiplin.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyesuaikan pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Penyesuaian dengan Tes Kemampuan Akademik
TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih spesifik berdasarkan rumpun keilmuan. Dalam pelaksanaannya, seluruh siswa dari berbagai jurusan akan tetap mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib. Selain itu, mereka dapat memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing.
-
Siswa jurusan IPA dapat memilih tes tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi.
-
Siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan mata pelajaran sejenis.
-
Siswa jurusan Bahasa dapat memilih ujian Bahasa Asing, Sastra, dan mata pelajaran terkait.
Kebijakan ini akan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 (kelas 3 SMA) mulai November 2025.
Menggantikan Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka, yang selama ini memungkinkan siswa menyusun program belajar berdasarkan minat dan bakat, resmi akan digantikan. Kemdikdasmen menilai meski Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas, dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi diperlukan pendekatan yang lebih terstandar.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” jelas Mu’ti.
Tes Seleksi yang Valid dan Terstandar
Pemerintah berharap TKA menjadi alat seleksi yang lebih valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menyaring calon mahasiswa baru. Nilai TKA diharapkan dapat merefleksikan potensi akademik siswa secara lebih akurat sesuai bidang studi yang diminati.
Dengan kembalinya sistem penjurusan, Kemdikdasmen optimistis siswa dapat lebih terarah dalam memilih jalur pendidikan tinggi dan mempersiapkan diri lebih matang sejak jenjang SMA.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai 2025
1. Apa yang berubah dalam sistem pendidikan SMA pada 2025?
Mulai 2025, sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat SMA. Kebijakan ini menggantikan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memungkinkan siswa memilih mata pelajaran lintas jurusan.
2. Mengapa sistem penjurusan diaktifkan kembali?
Penjurusan diaktifkan kembali untuk menyesuaikan dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai indikator seleksi masuk perguruan tinggi. TKA berbasis pada rumpun mata pelajaran, sehingga diperlukan spesialisasi bidang sejak di SMA.
3. Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
TKA adalah tes berbasis mata pelajaran yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih spesifik, sesuai jurusan yang mereka pilih di perguruan tinggi. Tes ini juga bertujuan menjadi alat seleksi yang lebih terstandar dan valid.
4. Mata pelajaran apa saja yang diujikan dalam TKA?
Semua siswa akan mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib. Selain itu:
-
Siswa IPA: dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi.
-
Siswa IPS: dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan lainnya.
-
Siswa Bahasa: dapat memilih Bahasa Asing, Sastra, dan bidang terkait.
5. Kapan kebijakan ini mulai diterapkan?
Kebijakan penjurusan akan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 (kelas 3 SMA) pada November 2025, sebelum diberlakukan penuh.
6. Bagaimana dengan siswa yang sudah berada di Kurikulum Merdeka?
Siswa yang sudah berjalan dengan Kurikulum Merdeka saat ini akan tetap menyelesaikan pendidikannya sesuai kurikulum tersebut. Penjurusan berlaku untuk angkatan baru dan kelas yang mengikuti TKA.
7. Apakah siswa masih bisa mengambil mata pelajaran lintas jurusan?
Secara umum, siswa akan difokuskan pada mata pelajaran sesuai jurusan mereka. Namun, kemungkinan ada fleksibilitas terbatas untuk mengambil mata pelajaran tambahan di luar jurusan, tergantung kebijakan sekolah masing-masing.
8. Apa manfaat dari penjurusan ini bagi siswa?
Penjurusan membantu siswa fokus memperdalam bidang yang sesuai dengan minat dan rencana studi lanjut mereka di perguruan tinggi. Ini juga memudahkan perguruan tinggi dalam menilai kesiapan akademik calon mahasiswa.
9. Apakah Kurikulum Merdeka benar-benar dihapus?
Ya, dalam konteks SMA, Kurikulum Merdeka akan digantikan dengan kurikulum berbasis penjurusan mulai 2025. Namun, prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka seperti pembelajaran aktif tetap bisa diadopsi dalam metode pengajaran.
10. Bagaimana siswa bisa memilih jurusan?
Pemilihan jurusan kemungkinan besar akan berdasarkan minat, bakat, dan hasil asesmen atau rekomendasi dari sekolah. Teknis pemilihan jurusan akan diatur lebih rinci oleh Kemdikdasmen dan pihak sekolah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL