Selebritis

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

×

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Sebarkan artikel ini
YouTube video
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Polisi memeriksa selebgram Jessica Felicia Pardoko di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Nurul Azizah, yang lebih dikenal dengan nama Azizah Salsha. Jessica datang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy Ba’abud, pada pukul 12.40 WIB, Selasa (17/09/2024).

Jessica diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber. “Klien saya dipanggil terkait dugaan pencemaran nama baik,” ujar Ramzy saat ditemui di Bareskrim Polri. Ia menambahkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh selebgram lain, namun dirinya belum bisa mengungkapkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Saya dan klien saya akan melihat lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya nanti,” lanjutnya.

Sebelumnya, selebgram Azizah Salsha, yang juga merupakan istri dari pemain sepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Agustus 2024. Azizah, yang merupakan putri dari politikus Andre Rosiade, merasa dirugikan oleh berbagai akun yang menyebarkan fitnah dan hoaks tentang dirinya.

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup beberapa akun media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya. “Kami melaporkan beberapa akun yang menyebarkan fitnah dan hoaks yang merugikan klien kami, Saudari Nurul Azizah,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap akun-akun yang dianggap menyebarkan fitnah, terutama yang menjadi referensi bagi akun lainnya dalam memperbarui informasi yang tidak benar terkait Azizah. Dalam laporannya, Egamarthadinata merujuk pada Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Jessica Felicia, Ramzy, mengonfirmasi bahwa beberapa video yang diunggah di akun Instagram Jessica, @jessicafeliciapard, menjadi fokus pemeriksaan penyidik. Salah satu video reels yang diunggah Jessica membahas berbagai figur publik, termasuk Azizah Salsha.

Isu Rumah Tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Azizah Salsha, yang menikah dengan pemain sepak bola Pratama Arhan, belakangan ini kerap diterpa isu miring terkait rumah tangganya. Beberapa akun media sosial menyebarkan rumor dan kabar tidak benar mengenai kehidupan pribadi mereka, yang akhirnya mendorong Azizah untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

Kini, Jessica Felicia berada di bawah pengawasan polisi untuk mengklarifikasi video yang dianggap mencemarkan nama baik Azizah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha oleh Jessica Felicia


1. Siapa yang terlibat dalam kasus ini?
Kasus ini melibatkan selebgram Jessica Felicia Pardoko yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap selebgram Azizah Salsha. Azizah Salsha merupakan istri dari pemain sepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.

2. Apa tuduhan yang dilayangkan kepada Jessica Felicia?
Jessica Felicia diduga telah mencemarkan nama baik Azizah Salsha melalui unggahan video di Instagram yang membahas berbagai figur publik, termasuk Azizah.

3. Siapa yang melaporkan kasus ini?
Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya Egamarthadinata, melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan hoaks terhadapnya, termasuk unggahan Jessica Felicia.

4. Di mana Jessica diperiksa?
Jessica diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

5. Apa pasal yang dikenakan dalam laporan ini?
Azizah melaporkan kasus ini dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

6. Apa tanggapan Jessica Felicia terkait tuduhan ini?
Jessica Felicia melalui kuasa hukumnya belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, tetapi mereka menegaskan akan bekerja sama dalam proses hukum yang berlangsung.

7. Apa langkah yang diambil oleh pihak Azizah Salsha?
Azizah dan kuasa hukumnya meminta kepolisian untuk menindak tegas akun-akun yang menyebarkan fitnah dan hoaks, serta mengeliminasi konten yang merugikan dirinya di media sosial.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


XBIO