FAQ: Gelombang PHK di Kabupaten Bekasi
🔹 1. Apa penyebab utama terjadinya PHK massal di Kabupaten Bekasi?
Penyebab utama adalah efisiensi operasional, relokasi pabrik, dan penutupan perusahaan akibat tekanan bisnis global, bukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini ditegaskan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Bekasi.
🔹 2. Apakah benar kenaikan UMK menjadi penyebab perusahaan tutup?
Tidak. Disnaker Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara penutupan pabrik dan kenaikan UMK. Bahkan, perusahaan-perusahaan terkait memberikan kompensasi PHK di atas ketentuan normatif.
🔹 3. Perusahaan mana saja yang terlibat dalam PHK massal ini?
Tiga perusahaan besar yang terdampak:
-
PT Sanken Indonesia (451 pekerja)
-
PT Yamaha Musik Produk Asia (±200 pekerja)
-
PT Tokai Kagu (±180 pekerja)
🔹 4. Bagaimana proses PHK dilakukan oleh perusahaan?
PHK dilakukan melalui musyawarah antara perusahaan dan pekerja. Semua hak pekerja diberikan sesuai peraturan, termasuk pesangon, kompensasi, dan pelatihan pasca-PHK.
🔹 5. Apa bentuk bantuan yang diberikan kepada pekerja terdampak?
Pekerja mendapatkan:
-
Pelatihan kewirausahaan
-
Pelatihan digital marketing
-
Kursus bahasa Jepang dasar
-
Pelatihan keterampilan seperti membuat bakso
-
Rekomendasi kerja ke perusahaan lain
🔹 6. Apa langkah pemerintah daerah untuk mengatasi gelombang PHK ini?
Disnaker Bekasi melakukan:
-
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara damai (bipartit dan tripartit)
-
Menyediakan pelatihan vokasi berbasis industri
-
Mendorong wirausaha baru
-
Kolaborasi dengan perusahaan dan lembaga pelatihan kerja
🔹 7. Bagaimana peluang kerja bagi korban PHK ke depannya?
Disnaker tengah membangun database tenaga kerja terdampak untuk disalurkan ke perusahaan lain. Peluang kerja masih terbuka, terutama melalui pelatihan ulang dan sektor informal atau wirausaha.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL