INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, mengejutkan publik setelah belasan santri menjadi korban aksi yang dilakukan oleh salah seorang pengurus pesantren. Pelaku, yang berinisial AIA (26), merupakan bapak kamar di pesantren tersebut dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Kasus Terungkap Berkat Keberanian Korban
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang berusia di bawah 12 tahun berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban segera melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Tulungagung, AKBP Moch Taat Resdi, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat baru saja tiba di Tulungagung setelah libur Lebaran.
“Kami mengamankan pelaku tadi pagi sesaat setelah dia tiba dari luar kota. Belum sempat kembali ke pesantren, pelaku langsung kami bawa untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap AKBP Taat.
Pengakuan Pelaku dan Jumlah Korban
Pelaku, yang diketahui berasal dari Sumatera Selatan, mengakui perbuatannya selama pemeriksaan. Sebanyak 12 santri yang berusia antara 8 hingga 12 tahun telah teridentifikasi sebagai korban pencabulan. Selain itu, pelaku juga dikabarkan telah mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
“Jumlah korban masih dapat bertambah, karena kami masih melanjutkan penyelidikan. Pelaku juga diduga melakukan tindak pidana lainnya terhadap salah satu korban,” lanjut AKBP Moch Taat Resdi.
Penyelidikan Lanjutan dan Dukungan bagi Korban
Penyelidikan polisi kini sedang berfokus pada hasil visum terhadap para korban, yang akan memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengurus pesantren untuk menekan para korban dan menghindari laporan dari pihak yang terlibat.
Kepolisian setempat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan dukungan maksimal kepada para korban, termasuk pemulihan psikologis yang dibutuhkan oleh anak-anak tersebut.
Komitmen untuk Perlindungan Anak
Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan terkait perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian meminta orang tua untuk lebih waspada dan terbuka dalam memantau perkembangan anak-anak, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap anak-anak di lingkungan pesantren.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pencabulan Santri oleh Pengurus Pesantren di Tulungagung
1. Apa yang terjadi di Tulungagung?
Belasan santri di sebuah pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pesantren berinisial AIA (26). Pelaku yang bertugas sebagai bapak kamar di pesantren tersebut telah diamankan oleh polisi.
2. Bagaimana kasus ini terungkap?
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, yang masih anak-anak, berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
3. Berapa jumlah korban yang teridentifikasi?
Sejauh ini, 12 santri yang berusia antara 8 hingga 12 tahun telah teridentifikasi sebagai korban pencabulan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jumlah korban diperkirakan bisa bertambah.
4. Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban?
Pelaku tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga dikabarkan telah menyodomi salah satu korban. Selain itu, pelaku dilaporkan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
5. Bagaimana proses penyelidikan?
Penyelidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi saat ini sedang menunggu hasil visum terhadap para korban untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
6. Apa posisi pelaku di pesantren?
Pelaku menjabat sebagai bapak kamar di pesantren, yang berarti memiliki kuasa terhadap santri-santri yang tinggal di bawah pengawasannya. Posisi ini diduga telah dimanfaatkan oleh pelaku untuk menekan dan memanipulasi korban.
7. Apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian?
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan serta pemulihan bagi para korban. Polisi juga mengimbau agar orang tua lebih waspada terhadap perkembangan anak-anak mereka, terutama di lingkungan pendidikan.
8. Apakah pelaku sudah mengakui perbuatannya?
Ya, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
9. Apa langkah selanjutnya dalam proses hukum ini?
Polisi sedang menunggu hasil visum terhadap para korban untuk memperkuat alat bukti. Pelaku kemungkinan akan dikenakan pasal-pasal terkait dengan pencabulan dan kejahatan terhadap anak.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL