INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur. Salah satu perwira yang dimutasi adalah AKBP Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik madya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, membenarkan bahwa keempat polisi tersebut telah dipindahkan dan kini berada di bawah pengawasan Propam.
“Terkait yang bersangkutan, serta tiga orang lainnya, telah dimutasi dari jabatan dan dilakukan patsus (penempatan khusus) di Bidang Propam PMJ,” ujar Radjo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).
Selain AKBP Bintoro, tiga anggota lainnya yang dimutasi adalah G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel). Mereka dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar
Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga tersangka pembunuhan pada 6 Januari 2025. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut bahwa AKBP Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari pemilik Prodia.
Menurut Sugeng, AKBP Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar, satu unit mobil Ferrari, dan satu motor Harley Davidson sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan terhadap kedua tersangka. Namun, penyidikan tetap berjalan, sehingga pihak keluarga melayangkan gugatan terhadap Bintoro.
Polda Metro Jaya Janji Transparan
Kombes Radjo Alriadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Proses pemeriksaan akan terus berjalan, dan sidang etik bagi keempat anggota tersebut akan segera digelar.
“Tidak akan lama lagi (sidang etik),” tambah Radjo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti terkait dugaan pemerasan ini untuk melaporkan kepada pihak berwenang guna memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan adil.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika terbukti bersalah, keempat anggota tersebut berpotensi dijatuhi sanksi berat, termasuk pemecatan dan hukuman pidana.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Mengapa AKBP Bintoro dimutasi?
AKBP Bintoro dimutasi karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur.
2. Apa yang diduga diminta oleh AKBP Bintoro?
Ia diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar, satu unit mobil Ferrari, dan satu motor Harley Davidson sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan.
3. Siapa saja polisi lain yang dimutasi?
Selain AKBP Bintoro, tiga polisi lainnya yang dimutasi adalah G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).
4. Apa langkah yang akan diambil oleh Polda Metro Jaya?
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap keempat polisi yang dimutasi dan menggelar sidang etik untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
5. Bagaimana masyarakat dapat membantu dalam kasus ini?
Masyarakat yang memiliki bukti atau informasi terkait kasus ini dapat melaporkannya ke pihak berwenang untuk mendukung penyelidikan yang transparan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL