Indonesia Updates
RiauBeritaNasional

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, 3 Tewas Ditabrak Minibus Pengemudi Diduga Mabuk Narkoba

×

Kecelakaan Maut di Pekanbaru, 3 Tewas Ditabrak Minibus Pengemudi Diduga Mabuk Narkoba

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kasat Lantas Polresta Pekanbaru memeriksa salah satu penumpang mobil Toyota Calya maut yang menabrak pengendara motor, Rabu 1 Januari 2025.
Image Credit Istimewa - Kasat Lantas Polresta Pekanbaru memeriksa salah satu penumpang mobil Toyota Calya maut yang menabrak pengendara motor, Rabu 1 Januari 2025.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kecelakaan maut terjadi di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025), yang merenggut nyawa satu keluarga yang berboncengan sepeda motor. Sebuah minibus jenis Toyota Calya menabrak sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba setelah mengunjungi tempat hiburan malam.

Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas di lokasi kejadian. Korban yang meninggal dunia adalah:

  • Anton Sujarwo (38)
  • Aditia Aprilio Anjani (10)
  • Afrianti (42)

Mereka merupakan satu keluarga yang tengah berboncengan sepeda motor saat ditabrak minibus yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44).

Tersangka Ditangkap, Pengemudi Positif Narkoba

Kasat Lantas Polrestabes Pekanbaru, Kompol Alvin Wira Wibawa, mengungkapkan bahwa Antoni Romansyah, pengemudi minibus, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah pasti tersangka untuk pengemudi, untuk yang lain kita sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Kompol Alvin.

Selain Antoni, dua penumpang lainnya, yaitu Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), juga diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga terlibat dalam kejadian tersebut, meskipun peran mereka masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Minibus Menabrak Dua Sepeda Motor

Tidak hanya menabrak satu keluarga yang berboncengan, minibus Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang mengakibatkan dua orang lainnya terluka. Kecelakaan ini semakin parah karena pengemudi minibus diduga dalam kondisi mabuk narkoba saat berkendara.

Positif Mengonsumsi Narkoba

Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif amphetamine dan methamphetamine. Kompol Alvin mengonfirmasi hasil tersebut dan menegaskan bahwa pengemudi minibus berada dalam pengaruh narkoba ketika kecelakaan terjadi, yang menyebabkan hilangnya nyawa dan luka parah bagi korban lainnya.

Penyelidikan Berlanjut

Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru. Proses hukum akan dilanjutkan setelah semua data dan bukti terkumpul. Sementara itu, pihak kepolisian juga mengkoordinasikan dengan Sat Narkoba untuk melanjutkan pengembangan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba dalam insiden ini.

BACA :   Prabowo Subianto Siapkan Strategi Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Kecelakaan maut yang terjadi di Pekanbaru ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan penting bagi masyarakat mengenai bahaya mengemudi dalam pengaruh narkoba. Polisi telah mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang terlibat, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Minibus Tabrak Sepeda Motor


1. Apa yang Terjadi dalam Kecelakaan Maut di Pekanbaru?

Pada Rabu (1/1/2025), sebuah minibus Toyota Calya menabrak sepeda motor yang ditunggangi oleh satu keluarga di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Akibatnya, tiga orang tewas, yaitu Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42). Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba.

2. Siapa yang Menjadi Tersangka dalam Kecelakaan Ini?

Antoni Romansyah (44), pengemudi minibus, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua penumpang lainnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), juga diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

3. Apakah Pengemudi Minibus Dalam Kondisi Mabuk Narkoba?

Ya, setelah dilakukan pemeriksaan urine, ketiga tersangka positif amphetamine dan methamphetamine. Ini menunjukkan bahwa pengemudi minibus berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi, yang mengakibatkan kecelakaan maut.

4. Bagaimana Keadaan Korban Kecelakaan?

Tiga korban tewas adalah satu keluarga yang berboncengan sepeda motor. Selain itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy juga terluka dalam kecelakaan tersebut dan sedang mendapat perawatan.

5. Apa Langkah Hukum yang Ditempuh oleh Polresta Pekanbaru?

Setelah kecelakaan, pihak kepolisian segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Polisi juga bekerja sama dengan Sat Narkoba untuk memastikan bahwa seluruh proses pengembangan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA :   Mulai 1 Januari 2025, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Sampai Kapan?

6. Apakah Ada Tindakan Lain yang Dilakukan Polresta Pekanbaru?

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Polresta Pekanbaru juga mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan adil. Pihak kepolisian terus melanjutkan pengembangan kasus ini, khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang mempengaruhi kecelakaan tersebut.

7. Apa Penyebab Utama Kecelakaan Ini?

Penyebab utama kecelakaan diduga adalah pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi positif amphetamine dan methamphetamine, yang sangat mempengaruhi kemampuan mengemudi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

8. Apa yang Dapat Masyarakat Pelajari dari Kasus Ini?

Kasus ini mengingatkan kita semua tentang bahaya mengemudi dalam keadaan terpengaruh oleh narkoba atau alkohol. Pengemudi yang tidak dalam kondisi sadar dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengemudi setelah mengonsumsi narkoba atau alkohol.

9. Apa Yang Bisa Dilakukan Jika Menjadi Saksi Kecelakaan?

Jika Anda menjadi saksi kecelakaan, segera hubungi pihak berwajib atau polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Memberikan informasi yang akurat kepada polisi dapat membantu proses penyelidikan dan memastikan keadilan bagi korban.

10. Apakah Tersangka Akan Mendapat Hukuman Berat?

Karena pengemudi terlibat dalam kecelakaan fatal dan terdeteksi positif narkoba, ia kemungkinan akan dijerat dengan hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk hukuman penjara dan denda. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus