INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan kekhawatirannya terhadap penambahan Jalur Prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Organisasi ini menilai bahwa kebijakan baru tersebut dapat menciptakan ketimpangan baru dalam akses pendidikan, terutama bagi siswa yang mengikuti jalur Domisili dan Afirmasi.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa meskipun ada penambahan Jalur Afirmasi dalam SPMB, pemerintah melalui Kemendikdasmen malah mengurangi kuota untuk Jalur Zonasi, yang kini berganti nama menjadi Jalur Domisili, menjadi hanya 30% untuk SMA, berkurang dari sebelumnya 50%. Sementara itu, Jalur Prestasi mengalami peningkatan kuota yang signifikan, yaitu menjadi 30% di SMA dan 25% di SMP.
“Sebenarnya, dalam PPDB sebelumnya, Jalur Prestasi ini hanya menjadi jalur sisa kuota jika 3 jalur lainnya masih memiliki sisa kuota. Namun, penambahan jalur prestasi yang besar ini berpotensi menjadikan sekolah-sekolah lebih memprioritaskan calon siswa dari jalur prestasi saja, sehingga siswa dari jalur Domisili dan Afirmasi dapat tersisihkan dan tidak mendapatkan akses untuk bersekolah di sekolah negeri,” kata Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).
P2G khawatir bahwa dengan penambahan Jalur Prestasi, label “Sekolah Unggulan” atau “Sekolah Favorit” akan muncul kembali, yang pada akhirnya bisa memperburuk ketimpangan dalam pelayanan pendidikan. Label-label tersebut, menurut P2G, dapat menciptakan diskriminasi terhadap anak-anak yang tidak memiliki akses ke pendidikan berkualitas.
Satriwan juga menegaskan bahwa sistem SPMB belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan pemerataan akses pendidikan yang menjadi tujuan utama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPMB. “Sistem ini justru berpotensi menimbulkan diskriminasi baru yang bisa menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan adil,” tambahnya.
4 Jalur dalam SPMB 2025
- Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi calon siswa dengan prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, baik melalui kompetisi atau non-kompetisi.
- Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali dan anak guru yang bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Kuota Jalur Penerimaan SPMB 2025
- Jenjang SD:
- Jalur Domisili: minimal 70%
- Jalur Afirmasi: minimal 15%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Tidak ada Jalur Prestasi
- Jenjang SMP:
- Jalur Domisili: minimal 40%
- Jalur Afirmasi: minimal 20%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jalur Prestasi: minimal 25%
- Jenjang SMA:
- Jalur Domisili: minimal 30%
- Jalur Afirmasi: minimal 30%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jalur Prestasi: minimal 30%
P2G mengingatkan agar kebijakan SPMB ini benar-benar mempertimbangkan aspek pemerataan dan kesetaraan akses pendidikan agar tidak menciptakan ketimpangan yang semakin lebar di dunia pendidikan Indonesia.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apa itu SPMB?
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah sistem seleksi penerimaan siswa baru di sekolah yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sistem ini digunakan untuk menentukan jalur masuk siswa ke sekolah negeri di berbagai jenjang pendidikan. - Apa tujuan dari SPMB?
Tujuan utama dari SPMB adalah untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, serta memastikan pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri. - Apa yang dimaksud dengan Jalur Prestasi dalam SPMB?
Jalur Prestasi adalah jalur penerimaan untuk calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, dll) atau non-akademik (seni, olahraga, budaya, dll). Prestasi ini dapat diperoleh melalui kompetisi atau non-kompetisi. - Mengapa P2G mengkritik penambahan Jalur Prestasi dalam SPMB?
P2G mengkhawatirkan bahwa penambahan Jalur Prestasi yang signifikan dapat menciptakan ketimpangan dalam akses pendidikan. Mereka khawatir bahwa sekolah-sekolah akan lebih memprioritaskan siswa dari jalur prestasi dan mengabaikan siswa dari jalur Domisili dan Afirmasi, yang berpotensi mengurangi kesempatan pendidikan bagi mereka. - Apa itu Jalur Domisili dalam SPMB?
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendekatkan calon siswa dengan sekolah yang ada di sekitar tempat tinggal mereka. - Apa perbedaan antara Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi?
Jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, sementara Jalur Prestasi ditujukan bagi siswa dengan prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. - Bagaimana kuota penerimaan untuk setiap jalur pada SPMB 2025?
- Jenjang SD:
- Jalur Domisili: minimal 70%
- Jalur Afirmasi: minimal 15%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Tidak ada Jalur Prestasi
- Jenjang SMP:
- Jalur Domisili: minimal 40%
- Jalur Afirmasi: minimal 20%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jalur Prestasi: minimal 25%
- Jenjang SMA:
- Jalur Domisili: minimal 30%
- Jalur Afirmasi: minimal 30%
- Jalur Mutasi: maksimal 5%
- Jalur Prestasi: minimal 30%
- Jenjang SD:
- Apa yang dikhawatirkan oleh P2G terkait penambahan Jalur Prestasi?
P2G khawatir bahwa dengan peningkatan kuota Jalur Prestasi, sekolah-sekolah akan lebih fokus pada siswa yang memiliki prestasi tinggi dan mengabaikan siswa dari jalur Domisili dan Afirmasi, yang dapat mengurangi kesempatan pendidikan bagi mereka yang kurang beruntung. - Apa solusi yang diusulkan oleh P2G untuk memperbaiki sistem SPMB?
P2G mengusulkan agar sistem SPMB dapat lebih fokus pada pemerataan akses pendidikan dan mengurangi diskriminasi terhadap anak-anak yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Mereka juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari SPMB adalah memastikan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas. - Apa dampak dari penambahan Jalur Prestasi terhadap sekolah-sekolah di Indonesia?
Penambahan Jalur Prestasi yang signifikan dapat memperburuk ketimpangan dalam sistem pendidikan Indonesia, terutama dalam menciptakan sekolah-sekolah yang dianggap lebih “unggul” atau “favorit”, yang dapat menghambat peluang bagi anak-anak dengan akses terbatas ke pendidikan berkualitas.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL