EdTech

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik: Efisiensi dan Keamanan Administrasi Pendidikan

×

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik: Efisiensi dan Keamanan Administrasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Sevina - Ilustrasi ijazah digital.
Image Credit Sevina - Ilustrasi ijazah digital.

INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berinovasi dalam transformasi digital dengan menerapkan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi peserta didik.

Menurut Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, digitalisasi ijazah akan mempercepat proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan serta mengurangi risiko pemalsuan.

“Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025, dikutip dari kanal YouTube Direktorat SMA, Jumat (7/2/2025).

Otonomi Sekolah dalam Penerbitan Ijazah

Winner juga menekankan bahwa penerapan ijazah elektronik memberikan otonomi lebih kepada satuan pendidikan dalam proses penerbitan ijazah. Namun, hanya sekolah yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah.

“Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan ijazah,” tegasnya.

Regulasi Baru: Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024

Dalam kesempatan yang sama, Xarisman Wijaya Simanjuntak, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, menjelaskan bahwa regulasi penerbitan ijazah mengalami perubahan signifikan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

“Regulasi ini menetapkan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Hal ini untuk memastikan ijazah memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” jelas Xarisman.

Pentingnya Data Induk Ijazah dalam Transformasi Digital

L. Manik Mustikohendro, Koordinator Data Pendidikan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, menekankan pentingnya data induk ijazah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Data induk ijazah adalah bagian dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi tata kelola yang terstruktur dan terintegrasi untuk memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” katanya.

Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan mengurangi kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan penerapan digitalisasi ini, Kemendikdasmen optimistis dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Penerapan ijazah elektronik oleh Kemendikdasmen menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi administrasi pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan regulasi terbaru dan sistem data induk yang terintegrasi, diharapkan penerbitan ijazah menjadi lebih aman, cepat, dan terpercaya.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa tujuan penerapan ijazah elektronik?
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses dalam penerbitan ijazah serta mengurangi risiko pemalsuan.

2. Siapa yang berhak menerbitkan ijazah elektronik?
Hanya sekolah yang telah terakreditasi yang memiliki wewenang menerbitkan ijazah elektronik.

3. Apa regulasi terbaru terkait ijazah elektronik?
Regulasi terbaru adalah Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, yang mengatur prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah.

4. Bagaimana pengelolaan data ijazah elektronik?
Data ijazah elektronik dikelola dalam data induk ijazah, yang merupakan bagian dari sistem data induk pendidikan nasional.

5. Apa manfaat utama digitalisasi ijazah?
Manfaatnya meliputi penerbitan yang lebih cepat, akurat, serta keamanan lebih tinggi dalam dokumen kelulusan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL