INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Jawa Barat, telah mengambil langkah drastis dengan membatalkan kelulusan dan menarik kembali ijazah dari 233 alumni yang lulus pada periode 2018-2023. Kebijakan ini diambil menyusul temuan kejanggalan akademik oleh tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Temuan Masalah Akademik
Ketua Stikom Bandung, Dedy Jamaludin Malik, menjelaskan beberapa pelanggaran yang menjadi alasan pembatalan:
- Ketidaksesuaian data akademik: Jumlah SKS minimal (144 SKS) dan IPK tidak sinkron antara data kampus dan pangkalan data Dikti.
- Skripsi tanpa tes plagiasi: Beberapa skripsi belum melalui uji plagiasi, melanggar standar akademik.
- Akreditasi tidak sesuai: Akreditasi program studi dan perguruan tinggi yang tertera di ijazah tidak sesuai dengan yang tercatat.
Prosedur Perbaikan Ijazah
Dedy menegaskan bahwa alumni tidak perlu mengulang perkuliahan dari awal. Perbaikan akan dilakukan pada aspek-aspek tertentu, seperti melengkapi SKS, memperbaiki nilai akademik, atau menyusun ulang skripsi sesuai standar.
“Kami memastikan ijazah baru akan diterbitkan setelah seluruh kekurangan diperbaiki dan sesuai dengan aturan Dikti,” ujar Dedy.
Proses Penarikan Ijazah
Hingga saat ini, 95 dari 233 ijazah telah berhasil ditarik. Dari jumlah tersebut, 19 ijazah dikembalikan secara sukarela oleh alumni, sementara sisanya masih dipegang.
“Sebanyak 55% ijazah masih berada di alumni, sedangkan 45% sudah kami tarik,” tambah Dedy.
Langkah Korektif untuk Masa Depan
Stikom Bandung menyatakan bahwa pembenahan sistem akademik menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan tinggi di kampus tersebut.
Imbauan untuk Alumni
Kepada alumni yang belum mengembalikan ijazah, Dedy mengimbau untuk segera melaporkan diri dan menyerahkan ijazah lama agar proses revisi dapat berjalan lancar.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penarikan dan Pembatalan Ijazah Alumni Stikom Bandung
1. Mengapa Stikom Bandung menarik dan membatalkan ijazah alumni periode 2018-2023?
Penarikan dan pembatalan dilakukan karena ditemukan kejanggalan dalam proses akademik oleh tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Temuan mencakup ketidaksesuaian data SKS, IPK, dan skripsi yang belum melalui tes plagiasi.
2. Berapa jumlah ijazah yang ditarik?
Sebanyak 233 ijazah alumni periode 2018-2023 telah dinyatakan batal dan ditarik.
3. Apa saja pelanggaran yang ditemukan?
- Ketidaksesuaian jumlah SKS minimal (144 SKS) dan IPK antara data kampus dan pangkalan data Dikti.
- Skripsi belum melalui tes plagiasi.
- Akreditasi program studi dan perguruan tinggi pada ijazah tidak sesuai dengan data yang berlaku.
4. Apakah alumni harus mengulang perkuliahan dari awal?
Tidak, alumni hanya perlu memperbaiki aspek-aspek yang kurang, seperti kekurangan SKS, nilai akademik, atau revisi skripsi agar sesuai dengan standar.
5. Berapa jumlah ijazah yang telah berhasil ditarik?
Sebanyak 95 dari 233 ijazah telah ditarik, di mana 19 ijazah dikembalikan secara sukarela oleh alumni.
6. Apa langkah yang diambil Stikom Bandung untuk alumni yang ijazahnya ditarik?
Stikom Bandung akan menerbitkan ijazah baru setelah seluruh kekurangan akademik diperbaiki dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
7. Apa dampaknya bagi alumni yang belum mengembalikan ijazah?
Alumni yang belum mengembalikan ijazah tidak akan mendapatkan ijazah baru hingga proses revisi selesai. Mereka diimbau segera menyerahkan ijazah lama agar proses berjalan lancar.
8. Bagaimana alumni mengetahui proses selanjutnya?
Alumni dapat menghubungi pihak kampus melalui layanan informasi akademik Stikom Bandung untuk mendapatkan panduan dan jadwal proses perbaikan.
9. Apakah tindakan ini berdampak pada akreditasi kampus?
Tindakan ini merupakan langkah korektif untuk memastikan kepatuhan kampus terhadap standar Dikti. Stikom Bandung berkomitmen memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
10. Bagaimana cara menghubungi Stikom Bandung terkait masalah ini?
Alumni dapat menghubungi kantor akademik Stikom Bandung melalui nomor resmi atau datang langsung ke kampus untuk informasi lebih lanjut.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS