Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Bung Towel Laporkan Kasus Doxing ke Polda Metro Jaya, Keluarga Jadi Korban Kritik Sepak Bola

×

Bung Towel Laporkan Kasus Doxing ke Polda Metro Jaya, Keluarga Jadi Korban Kritik Sepak Bola

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan netizen dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Image Credit Istimewa - Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan netizen dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pengamat sepak bola yang akrab disapa Bung Towel, atau Tommy Welly, baru-baru ini melaporkan kasus doxing ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ia buat setelah dirinya, anak, dan keluarganya menjadi korban penyebaran data pribadi akibat kritiknya terhadap kinerja mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).

Doxing Menimpa Keluarga Bung Towel

Bung Towel mengungkapkan bahwa insiden doxing ini sudah terjadi sejak 17 Desember 2024, menyusul pernyataannya yang mengkritik Shin Tae-yong. Namun, serangan terhadap keluarganya, khususnya kedua anaknya, semakin intens sejak 14 Januari 2025. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa anak-anaknya menjadi sasaran serangan di media sosial, yang hingga ke sekolah tempat mereka belajar.

“Saya pikir kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini (laporan polisi),” ujar Bung Towel dalam keterangan resminya.

Kritik Sepak Bola Berujung Serangan Pribadi

Bung Towel menyatakan bahwa perbedaan pendapat terkait sepak bola seharusnya tidak perlu melibatkan serangan pribadi terhadap keluarga. Menurutnya, hal tersebut sudah melewati batas kewajaran. “Menurut saya sudah di luar koridor olahraga, misalnya, apakah kita bisa berbeda pendapat tentang sepak bola? Bisa. Tapi apakah kita boleh menyerang anak? Kan itu poinnya,” tambahnya.

Langkah Hukum yang Ditempuh

Pada 17 Januari 2025, Bung Towel akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, ia mencatat bahwa serangan terhadap dirinya dan keluarganya sudah masuk dalam kategori kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008.

Towel juga membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar dan video dari media sosial yang berisi ancaman dan penyebaran informasi pribadi. “Nanti akan didalami (akunnya oleh polisi),” katanya.

BACA :   Bocah di Tangerang Selatan Diculik Pria Berjaket Ojol, Terekam CCTV

Laporan Resmi di Polda Metro Jaya

Laporan yang didaftarkan oleh Bung Towel tercatat dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Melalui laporan ini, Bung Towel berharap dapat menuntut para pelaku yang menyebarkan data pribadinya serta keluarganya di dunia maya.

Harapan akan Tindak Lanjut Kasus

Bung Towel berharap kasus doxing ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan agar perdebatan tentang sepak bola bisa dilakukan dengan cara yang lebih sehat dan tidak merugikan pihak lain, terutama keluarga.

Melalui laporan ini, Bung Towel ingin menegaskan bahwa kritik terhadap sepak bola atau individu tertentu seharusnya tidak berujung pada tindakan yang merugikan dan melanggar privasi orang lain.


Pertanyaan Umum (FAQ): Bung Towel Laporkan Kasus Doxing ke Polda Metro Jaya


1. Apa yang menyebabkan Bung Towel melaporkan kasus doxing ke Polda Metro Jaya?
Bung Towel melaporkan kasus doxing setelah dirinya, anak-anak, dan keluarganya menjadi korban penyebaran data pribadi di media sosial. Penyebaran tersebut terjadi sebagai akibat dari kritik yang ia sampaikan terhadap mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

2. Kapan doxing terhadap Bung Towel dimulai?
Doxing terhadap Bung Towel dimulai sejak 17 Desember 2024, setelah kritiknya terhadap Shin Tae-yong. Serangan terhadap anak-anaknya baru semakin intens pada 14 Januari 2025.

3. Apa yang dimaksud dengan doxing dalam kasus ini?
Doxing adalah tindakan penyebaran informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin, dengan tujuan untuk merugikan atau mengancam individu tersebut. Dalam hal ini, doxing mencakup penyebaran informasi pribadi Bung Towel dan keluarganya.

BACA :   Reformasi Total Polri Mendesak: Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang Jadi Sorotan

4. Apa yang menjadi alasan Bung Towel melaporkan kasus ini ke polisi?
Bung Towel merasa bahwa serangan terhadap keluarganya sudah melampaui batas kewajaran. Kritik terhadap sepak bola seharusnya tidak menyeret anak-anak atau keluarga sebagai sasaran. Ia melaporkan kasus ini untuk melindungi privasi keluarganya.

5. Apa bukti yang dibawa Bung Towel dalam laporannya?
Bung Towel menyertakan bukti berupa tangkapan layar dan video dari media sosial yang berisi penyebaran data pribadi dan ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.

6. Bagaimana proses hukum yang sedang berlangsung?
Laporan Bung Towel telah terdaftar dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Januari 2025. Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini, termasuk mengecek akun-akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran data pribadi.

7. Apa yang diharapkan Bung Towel dari laporan ini?
Bung Towel berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus doxing ini dan menghukum para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang dan perdebatan terkait sepak bola dapat dilakukan dengan cara yang lebih sehat.

8. Apa yang menjadi fokus utama Bung Towel dalam melaporkan kasus ini?
Fokus utama Bung Towel adalah untuk melindungi privasi keluarganya dan menegaskan bahwa kritik terhadap sepak bola atau individu tertentu tidak boleh berujung pada serangan pribadi atau penyebaran data pribadi.

9. Apa yang bisa diambil sebagai pelajaran dari kasus ini?
Kasus ini mengingatkan kita untuk selalu menghormati privasi orang lain, terutama keluarga, dan mengingat bahwa perbedaan pendapat dalam dunia olahraga tidak boleh mengarah pada tindakan yang merugikan pihak lain.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
Image Credit Istimewa - Kondisi 2 unit mobil yang terbawa arus banjir ditemukan di bendungan palir.
Cirebon

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Banjir bandang yang melanda Kota dan Kabupaten Cirebon sejak Jumat malam (17/1/2025) mulai menunjukkan tanda-tanda surut pada Sabtu pagi (18/1/2025). Meski demikian, sisa-sisa kerusakan akibat banjir masih…

bungkus