Indonesia Updates
MakasarBeritaNasionalSulawesi Selatan

Viral! Bocah 4 Tahun Jadi Korban Perundungan di Makassar, Polisi Amankan Pelaku

×

Viral! Bocah 4 Tahun Jadi Korban Perundungan di Makassar, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Image Credit Irfandi - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Image Credit Irfandi - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Perundungan yang melibatkan anak di bawah umur kembali menjadi perhatian. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan oleh empat anak perempuan di Jalan Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Dalam video itu, korban tampak disiram air, dipukuli, dan dijambak rambutnya oleh para pelaku yang tertawa puas saat melakukan aksi tersebut. Korban hanya bisa menangis kesakitan, tanpa mampu melawan.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku, yakni PT (12), MH (11), FT (12), dan DL (8). Selain itu, satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam aksi perundungan juga disita sebagai barang bukti. Para pelaku kini berada dalam pendampingan orang tua masing-masing.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan kejadian ini. “Pelaku yang berusia 12 tahun akan diproses sesuai hukum, sedangkan yang di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum karena aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya pada Senin (20/1/2025).

Efek Negatif Media Sosial dan Trauma Korban

Arya menegaskan bahwa kasus ini merupakan efek buruk dari paparan konten negatif di media sosial. Anak-anak kerap meniru perilaku buruk yang mereka lihat, termasuk tindakan perundungan.

BACA :   Donald Trump Tidak Meletakkan Tangan di Atas Alkitab Saat Dilantik Sebagai Presiden AS ke-47

Korban kini menjalani konseling untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Di sisi lain, mediasi antara keluarga korban dan pelaku menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan, mengingat mereka tinggal bertetangga.

“Sesuai aturan, pendekatan pembinaan dan mediasi menjadi langkah utama. Kami juga mengedukasi para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial,” tambah Arya.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Perundungan Anak di Makassar


1. Apa yang terjadi dalam kasus perundungan ini?
Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun menjadi korban perundungan oleh empat anak perempuan di Jalan Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar. Korban disiram air, dipukuli, dan dijambak rambutnya sambil ditertawakan oleh para pelaku.

2. Siapa pelaku dalam kasus ini?
Pelaku adalah empat anak perempuan berinisial PT (12), MH (11), FT (12), dan DL (8).

3. Apa langkah polisi setelah kejadian ini?
Polisi:

  • Menangkap para pelaku di rumah masing-masing.
  • Menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam aksi perundungan.
  • Meminta orang tua pelaku mendampingi anak-anak mereka.
  • Membina para pelaku sesuai usia dan aturan yang berlaku.

4. Apakah para pelaku akan diproses secara hukum?
Hanya pelaku berusia 12 tahun yang dapat diproses hukum. Tiga pelaku lainnya tidak bisa diproses secara hukum karena usianya di bawah 12 tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA :   Speedboat Meledak, Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas

5. Bagaimana kondisi korban saat ini?
Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan sedang menjalani konseling untuk pemulihan psikologis.

6. Apakah akan ada mediasi antara keluarga korban dan pelaku?
Ya, mediasi sedang dipertimbangkan karena korban dan pelaku tinggal bertetangga. Langkah ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

7. Apa yang menjadi penyebab terjadinya perundungan ini?
Kapolrestabes Makassar menyebutkan bahwa kasus ini dipicu oleh efek buruk dari media sosial. Anak-anak sering terpapar konten negatif, termasuk aksi perundungan, yang kemudian mereka tiru.

8. Apa tindakan pencegahan yang diambil pihak berwenang?
Polisi mengedukasi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial, agar tidak terpapar konten negatif.

9. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah perundungan serupa?

  • Mengawasi aktivitas anak di media sosial.
  • Memberikan edukasi tentang empati dan dampak buruk perundungan.
  • Melaporkan segera jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

10. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Polisi akan terus memantau kasus ini, memberikan pembinaan kepada pelaku, serta memastikan korban mendapatkan pemulihan yang maksimal.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
bungkus