...
BandungBeritaJawa BaratNasional

Polda Jabar Tangkap Otak Sindikat Penjualan Bayi Internasional, Tersangka Pulang dari Singapura

×

Polda Jabar Tangkap Otak Sindikat Penjualan Bayi Internasional, Tersangka Pulang dari Singapura

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Lie Siu Luan (tengah) tersangka utama sindikat penjualan bayi jaringan internasional, saat ditangkap polisi, Jumat 18 Juli 2025.
Ilustrasi - Lie Siu Luan (tengah) tersangka utama sindikat penjualan bayi jaringan internasional, saat ditangkap polisi, Jumat 18 Juli 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Lie Siu Luan alias Lily (59), tersangka utama dalam kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi lintas negara. Lily disebut sebagai otak dan pimpinan sindikat penjualan bayi berskala internasional.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah Lily tiba dari Singapura, Jumat (18/7/2025). Ia diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah dicekal oleh Polda Jabar atas keterlibatannya dalam jaringan penjualan bayi.

“Malam ini kita menerima penyerahan dari rekan-rekan Imigrasi atas tersangka Lie Siu Luan. Ini merupakan tersangka utama dan pimpinan sindikat TPPO,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandara Soekarno-Hatta.

Langsung Dibawa ke Polda Jabar

Setelah proses penyerahan dari pihak Imigrasi, Lily langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi telah menangkap 14 tersangka lain dalam kasus ini, seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

“Hingga saat ini, ada 14 tersangka yang sudah kami amankan. Kemungkinan ke depan akan ada tersangka lainnya,” ungkap Surawan.

Modus dan Pengembangan Kasus

Sebelumnya, terungkap bahwa bayi yang dijual ke luar negeri berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bandung. Beberapa bayi sempat dibawa ke Pontianak sebelum dijual ke luar negeri, memperlihatkan pola pergerakan lintas provinsi dan negara yang sistematis.

Polda Jabar menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dari hasil transaksi penjualan bayi. Polisi berupaya membongkar jaringan internasional ini hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus perdagangan anak dan bayi di Indonesia. Penangkapan Lily menjadi bukti bahwa kejahatan ini masih terjadi dan melibatkan jaringan internasional. Polda Jabar berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi perlindungan anak-anak Indonesia dari eksploitasi.