...
JakartaBeritaNasional

Koper Berisi Senpi dan Granat Gegerkan Warga Pasar Minggu, Polisi Libatkan Gegana

×

Koper Berisi Senpi dan Granat Gegerkan Warga Pasar Minggu, Polisi Libatkan Gegana

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - senjata api ilegal.
Ilustrasi - senjata api ilegal.


FAQ – Penemuan Koper Berisi Senjata dan Amunisi di Pasar Minggu


1. Di mana koper berisi senjata ditemukan?

Koper ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Raya Ragunan Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, oleh seorang warga berinisial MM.


2. Apa isi koper tersebut?

Koper berisi:

  • 1 pucuk senjata api Glock 42

  • 4 magasin

  • 1 holster

  • 3 korek api gas menyerupai granat

  • 1 granat asap (smoke)

  • 1 granat kejut (flash)

  • Ratusan peluru berbagai kaliber: 7,65 mm, 9 mm, .38 Auto, .380 Auto

  • Beberapa selongsong dan proyektil peluru


3. Siapa pemilik koper tersebut?

Diduga milik Mario Markos, seorang warga negara Filipina yang pernah tinggal di Pasar Minggu bersama istri dan dua anaknya sejak tahun 2022, sebelum meninggalkan Indonesia pada Desember 2023.


4. Mengapa koper tersebut baru ditemukan sekarang?

Setelah dititipkan kepada saksi MM untuk disimpan, koper tidak pernah dibuka dan telah berada di kamar kos selama lebih dari satu tahun. Karena terlalu lama tidak diambil, MM akhirnya membukanya.


5. Apakah ada ancaman bom atau bahan peledak aktif?

Hingga kini, polisi belum menyatakan adanya bahan peledak aktif. Namun isi koper tetap dianggap berbahaya karena mengandung senjata api, granat, dan amunisi tajam.


6. Apa tindakan polisi setelah penemuan ini?

  • Polsek Pasar Minggu menerima laporan warga

  • Koordinasi dilakukan dengan Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

  • Barang bukti disita dan diamankan

  • Penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan WNA pemilik koper sedang berlangsung


7. Apakah warga sekitar terancam?

Tidak ada laporan ancaman langsung terhadap warga. Namun, warga diimbau tetap waspada dan melapor jika menemukan barang mencurigakan.


8. Apakah kasus ini berkaitan dengan terorisme?

Belum ada pernyataan resmi mengenai keterkaitan dengan jaringan terorisme. Penyelidikan masih berfokus pada identifikasi dan latar belakang pemilik koper.


9. Apa sanksi jika seorang WNA menyimpan senjata secara ilegal di Indonesia?

Penyimpanan senjata api ilegal melanggar hukum di Indonesia dan dapat dijerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.


10. Bagaimana warga bisa melapor jika menemukan benda mencurigakan?

Segera hubungi:

  • Polsek terdekat

  • Layanan darurat 110

  • Atau datangi langsung kantor kepolisian setempat


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL