...
Selebritis

PA Jaksel Putuskan Paula Verhoeven Hanya Terima Nafkah Muft’ah Rp 1 Miliar dari Baim Wong

×

PA Jaksel Putuskan Paula Verhoeven Hanya Terima Nafkah Muft’ah Rp 1 Miliar dari Baim Wong

Bagikan Berita Ini
Paula Verhoeven (Instagram)
Paula Verhoeven (Instagram)

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Paula Verhoeven hanya berhak menerima nafkah muft’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong dalam perkara perceraian mereka. Keputusan ini diambil setelah majelis hakim menemukan bukti bahwa Paula menjalin hubungan dengan pihak ketiga.

Dalam proses persidangan, Paula sebelumnya mengajukan tuntutan senilai Rp 4,18 miliar. Tuntutan tersebut mencakup nafkah madya selama 8 bulan sebesar Rp 800 juta, nafkah masa idah 3 bulan sebesar Rp 600 juta, uang muft’ah Rp 3 miliar, serta nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan.

Namun, majelis hakim menyatakan bahwa karena adanya perselingkuhan, Paula dianggap sebagai istri yang durhaka. Implikasinya, hak atas nafkah madya dan idah dinyatakan gugur.

“Dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, maka termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka. Hak-haknya untuk memperoleh nafkah madya dan nafkah idah dinyatakan gugur,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, H. Suryana, Rabu (16/4/2025).

Kendati demikian, hakim tetap mengabulkan nafkah muft’ah sebesar Rp 1 miliar. Penetapan ini merujuk pada Pasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, yang mengatur kewajiban suami memberikan mut’ah kepada istri yang dicerai, sesuai dengan kemampuan dan kepatutan.

“Rp 3 miliar dianggap terlalu besar, Rp 100 juta terlalu kecil. Maka diputuskan Rp 1 miliar sebagai nilai yang proporsional,” tambah Suryana.

Pembayaran nafkah muft’ah ini harus dilakukan sebelum pembacaan ikrar talak. Namun jika ada banding, pembayaran akan tertunda hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini, hak asuh anak diputuskan untuk dipegang bersama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.


Pertanyaan Umum (FAQ): Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven


1. Apa itu nafkah muft’ah?

Nafkah muft’ah adalah pemberian dari suami kepada istri yang dicerai, sebagai bentuk penghormatan terakhir. Ini diberikan di luar nafkah idah dan nafkah madya. Diatur dalam Pasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam.

2. Kenapa Paula hanya mendapat Rp 1 miliar, bukan Rp 4,18 miliar seperti yang dituntut?

Paula terbukti menjalin hubungan dengan pihak ketiga. Karena itu, pengadilan menganggapnya sebagai istri yang durhaka, sehingga gugur haknya atas nafkah madya (nafkah dalam masa perpisahan) dan nafkah idah (nafkah selama masa tunggu pasca cerai). Hanya nafkah muft’ah yang tetap diberikan, diputus sebesar Rp 1 miliar karena dianggap proporsional.

3. Apakah Paula tetap mendapat nafkah anak?

Ya, pengadilan tidak mencoret hak anak. Nafkah anak tetap diberikan oleh Baim Wong, namun nominal final bisa berubah sesuai kesepakatan atau keputusan pengadilan lebih lanjut.

4. Bagaimana status hak asuh anak?

Hak asuh anak diputuskan untuk dipegang bersama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven. Artinya, keduanya berbagi tanggung jawab dalam pengasuhan.

5. Kapan Baim harus membayar nafkah muft’ah?

Nafkah muft’ah wajib dibayarkan sebelum pembacaan ikrar talak. Namun, jika salah satu pihak mengajukan banding, pembayaran ditunda sampai ada putusan hukum tetap.

6. Apa yang dimaksud dengan ikrar talak?

Ikrar talak adalah pernyataan resmi suami di hadapan pengadilan agama bahwa ia menceraikan istrinya. Ini merupakan tahapan akhir dari proses cerai dalam Islam.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL