INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pengelolaan lahan seluas lima hektare di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Usulan tersebut bertujuan untuk mengubah kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi fasilitas olahraga dan area untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rencana Pengelolaan Lahan Kalijodo
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan rencananya saat berkunjung ke Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). Ia menilai kawasan Kalijodo memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang publik yang ramah lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Ara menyatakan akan segera berdiskusi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak Jasa Marga untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Usul saya, lahan itu dibuat taman yang bagus dengan jogging track dan area UMKM,” ungkap Ara.
Relokasi Warga Kolong Jembatan
Ara juga melaporkan rencana ini kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam kesempatan tersebut, ia memuji langkah Pemprov DKI Jakarta yang berhasil merelokasi 139 kepala keluarga (KK) dari kolong Tol Jelambar Baru ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Relokasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Warga yang direlokasi juga diberikan fasilitas berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan dan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka.
Dukungan Erick Thohir dan BUMN
Kerja sama dengan BUMN menjadi langkah strategis untuk mewujudkan fasilitas sosial dan umum di kawasan Kalijodo. Erick Thohir diharapkan dapat mendukung transformasi Kalijodo menjadi kawasan multifungsi yang bermanfaat bagi warga sekitar dan kota Jakarta secara keseluruhan.
Dengan konsep “hijau dan inklusif,” kawasan ini tidak hanya akan berfungsi sebagai RTH, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari olahraga, kuliner, hingga aktivitas UMKM.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Inisiatif ini diharapkan memberikan dampak positif, mulai dari meningkatkan kualitas lingkungan hingga membuka peluang ekonomi baru melalui UMKM. Hal ini juga mendukung komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Jika usulan ini terwujud, Kalijodo akan menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Tentang Pengelolaan Lahan Kalijodo untuk Ruang Hijau dan UMKM
1. Apa yang diusulkan oleh Maruarar Sirait terkait lahan di Kalijodo?
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengusulkan pengelolaan lahan seluas lima hektare di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, untuk dijadikan ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, dan area UMKM.
2. Lahan Kalijodo milik siapa?
Lahan tersebut adalah milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal.
3. Apa tujuan dari pengelolaan lahan Kalijodo?
Tujuannya adalah untuk:
- Menyediakan ruang publik yang ramah lingkungan.
- Meningkatkan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
- Mendukung pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.
4. Bagaimana rencana ini akan diwujudkan?
Maruarar Sirait berencana berdiskusi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak Jasa Marga untuk mendapatkan persetujuan dan memulai pengelolaan kawasan tersebut.
5. Apa manfaat bagi masyarakat jika rencana ini terealisasi?
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui ruang hijau.
- Memberikan fasilitas olahraga untuk masyarakat.
- Membuka peluang usaha dan ekonomi baru melalui pengembangan UMKM.
- Meningkatkan estetika kawasan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
6. Siapa yang akan mengelola fasilitas di lahan Kalijodo?
Pengelolaan diusulkan melibatkan kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat lokal untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga sekitar.
7. Apakah lahan ini hanya untuk UMKM?
Tidak. Selain untuk UMKM, lahan ini juga akan dilengkapi fasilitas seperti taman, jogging track, dan area olahraga.
8. Apa kaitannya rencana ini dengan relokasi warga kolong jembatan?
Relokasi warga kolong jembatan di Jelambar merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyediakan hunian layak. Lahan Kalijodo yang dikelola sebagai ruang hijau dan UMKM dapat menjadi pelengkap untuk mendukung kesejahteraan warga di sekitar.
9. Bagaimana tanggapan pihak lain terhadap usulan ini?
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendukung rencana ini sebagai bagian dari pelestarian lingkungan dan pembangunan infrastruktur yang ramah sosial.
10. Kapan rencana ini akan mulai direalisasikan?
Waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah pembahasan dengan Menteri BUMN dan pihak terkait selesai.
11. Apakah rencana ini bersifat permanen?
Jika disetujui, pengelolaan lahan ini direncanakan sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan ruang hijau dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
12. Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi?
Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kegiatan UMKM, pemanfaatan fasilitas olahraga, dan menjaga keberlanjutan ruang hijau yang telah disediakan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS